Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penjualam 3.000 Benih Lobster Hasil Illegal Fishing di Lampung

Kompas.com - 23/09/2022, 17:55 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Upaya penjualan benih lobster hasil ilegal fishing di Lampung Barat digagalkan polisi.

Benih lobster sebanyak 3.000 disamarkan dengan kardus yang disimpan di sebuah rumah makan.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan mengatakan, upaya perdagangan hasil ilegal fishing itu terjadi pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Napi di Riau Panen Lobster Hasil Budidaya, Dapat Untung Rp 5 Juta

Menurut Ari, satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni DS (43) warga Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

"Total benih lobster yang diamankan mencapai 3.000 benih," kata Ari saat ditelepon dari Bandar Lampung, Jumat sore.

Terungkapnya perdagangan ilegal ini berawal saat anggota kepolisian singgah di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Pekon Seray, Kabupaten Pesisir Barat.

Saat singgah di rumah makan itu, anggota mencurigai keberadaan dua buah boks yang tidak diketahui siapa pemiliknya.

Baca juga: Sopir dan Kenek Nyambi Selundupkan Benih Lobster, Polisi: Dapat Puluhan Juta Rupiah

Polisi pun menunggu sambil memantau jika ada kemungkinan orang yang mengambil boks itu.

Tak lama menunggu, masuk pelaku DS yang langsung membawa dua boks itu.

"Anggota sempat bertanya, kenapa boks itu ditinggal dan apa isinya," kata Ari.

 

Seusai polisi bertanya pelaku langsung berusaha kabur melarikan diri. Setelah ditangkap, pelaku DS baru mengakui boks itu berisi benih lobster.

Kedua boks itu lalu dibuka dan petugas menemukan 15 buah plastik bening berisi 3.000 benih lobster jenis pasir.

Kemudian dari tangan pelaku disita uang tunai sebanyak Rp 2.050.000 dan dua unit ponsel.

Baca juga: Unik, 6 Pasangan Menikah di Pantai Krakal dengan Mas Kawin Lobster

Ari mengatakan, pihaknya masih mengembangkan tangkapan tersebut untuk mendapatkan asal benih lobster itu.

Sedangkan pelaku DS dikenakan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com