BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi terus dalami dugaan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan Aparatus Sipil Negara (ASN) Karawang.
Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dan masih melengkapi keterangan terkait dugaan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.
"Belum (ada tersangka) masih proses melengkapi keterangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo yang dihubungi Jumat (23/9/2022).
Baca juga: ASN Diduga Sekap dan Aniaya Wartawan serta Pegiat Medsos Karawang Terkait Postingan Persika 1951
Saksi dan semua yang diduga terlibat dalam kasus ini tengah dalam pemeriksaan. Polisi pastikan akan memproses semua orang yang keterlibatan dalam perkara ini.
"Kita proses semua yang ditemukan keterlibatannya, sekarang masih didalami," katanya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menculik dan menganiaya dua warga Karawang. Hal tersebut viral di media sosial.
Kedua korban yakni Gusti Sevta Gumilar (29) berprofesi sebagai wartawan dan Zaenal Mustofa pegiat media sosial.
Baca juga: Dirut Jadi Tersangka, Manajemen PT. Meratus Line Bantah Sekap Karyawan
Salah satu korban, Gusti atau Junot melapor ke Mapolres Karawang pada Selasa (20/9/2022) dini hari dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.