Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Penerapan ETLE "Mobile" di Surabaya, 217 Kendaraan Tertangkap Kamera Langgar Lalin

Kompas.com - 23/09/2022, 17:26 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sudah sepekan Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pada tahap sosialisasi ini, penerapan ETLE mobile dinilai lancar dan sangat efektif untuk mendeteksi para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

"Sampai dengan saat ini, penggunaannya relatif berjalan sangat lancar dan efektif. Sehingga, sangat membantu petugas ketika di luar kegiatan rutin," kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Saat melakukan kegiatan patroli di jalan-jalan protokol, petugas tak perlu bersusah payah untuk mengejar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: 3 Hari Penerapan ETLE Mobile di Surabaya, 76 Pelanggar Lalin Terdeteksi

"Di tengah rutinitas melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas, kemudian melaksanakan patroli, petugas kini bisa mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan secara katas mata," ujar Arif.

Ia menjelaskan, para pengendara yang tertangkap kamera karena melanggar, akan langsung dilakukan tahapan verifikasi, identitas, maupun jenis pelanggaran.

"Kemudian, nanti diterbitkan surat konfirmasi atau dikirimkan surat konfirmasi kepada pelangggar," ujar dia.

Selama 10 hari, atau sejak Selasa (13/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022), setidaknya sudah ada 217 kendaraan, baik roda dua dan roda empat, yang tertangkap kamera ETLE Mobile.

Rinciannya, roda dua sebanyak 164 dan roda empat sebanyak 54 pelanggar.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, parkir sembarangan hingga melanggar rambu dan marka.

"Untuk roda dua, yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm, sedangkan untuk roda empat kebanyakan parkir sembarangan dan melanggar rambu dan marka," kata Arif.

Ia menjelaskan, dalam penerapan ETLE Mobile ini, pihaknya tidak menekankan harus ada target jumlah pelanggar.

Sebab, ETLE Mobile ini dilakukan saat tugas-tugas rutin lainnya tuntas dilakukan.

"Kami tidak menekan target (jumlah pelanggar), karena memang penggunaan ETLE mobile ini, kita tidak secara khusus setiap hari, dari pagi sampai sore. Tentunya, dilakukan patroli pada ketika memang tugas-tugas rutin sudah selesai dilakukan oleh rekan-rekan Polrestabes Surabaya," ujar dia.

Sampai saat ini, penerapan ETLE di Surabaya masih tahap sosialisasi. Karena itu, bagi para pelanggar yang sudah mendapatkan surat konfirmasi, di situ tertera tulisan sosialisasi penerapan ETLE Mobile.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com