Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelaku Perusakan Stasiun Blambangan Pagar Lampung Ditangkap

Kompas.com - 23/09/2022, 16:33 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

LAMPUNG, KOMPAS.com - Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Lampung Utara dirusak pada Rabu (21/9/2022) malam.

Dari aksi tersebut, jajaran Polres Lampung Utara telah menangkap enam orang yang diduga pelaku perusakan. Mereka adalah SR (28), Ok (21), YR (24), FF (28), Bandarsar (40), dan Rio (31), yang semuanya warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.

"Mereka ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Propam Polres Lampung Utara, dan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung dikutip Antara.

Baca juga: Perusakan Rumah Salah Satu Pelaku Pembunuhan Mantan Perangkat Desa Sukabumi Masih Diselidiki

Ia menerangkan perusakan Stasiun Blambangan Pagar itu berawal saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap seorang bandar narkoba berinisial AL yang merupakan warga Blambangan Pagar pada Rabu (21/9/2022) malam.

"Saat ditangkap, pelaku bandar narkoba AL teriak minta tolong dan didengar serta diketahui oleh warga," kata Zahwani.

Warga yang berkumpul kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga ada beberapa polisi yang terluka.

"Warga meminta pelaku agar dilepaskan. Situasi semakin memanas dan warga melakukan perusakan dengan cara melempar batu ke arah Kantor Stasiun Kereta Api hingga beberapa kaca pecah, termasuk kaca mobil milik salah satu pegawai setempat," kata Kabid Humas.

Dari laporan salah satu petugas stasiun, kemudian petugas polisi gabungan menangkap enam orang diduga sebagai pelaku perusakan dan menghalang-halangi polisi saat penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan enam orang itu, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan Stasiun Blambangan Pagar, yakni SR (28), OK(21), YR (24), FF (28), dan Rio. Sedangkan satu orang lagi, yakni Bandarsar (40) masih berstatus saksi.

Dalam perkara tersebut, Pandra menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang melindungi para pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada yang boleh melindungi pelaku narkoba dan kita akan berikan sanksi hukum. Bagi pelaku perusakan juga tidak boleh main hakim sendiri, pelaku penyalahgunaan narkoba seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum," katanya.

Dalam penangkapan pelaku perusakan, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil BE 1681 DK, enam pakaian pelaku, dan serpihan kaca jendela. Dalam peristiwa itu, kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta.

Baca juga: MA Tolak Kasasi Penyerobotan Lahan di Way Kanan, Petani Minta Kasus Perusakan Dilanjutkan

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka.

Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Kemudian pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan jo pasal 214 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Saat ini situasi di Blambangan Pagar sudah kondusif. Kami mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi dan setiap ada permasalahan hukum serahkan kepada polisi, jangan main hakim sendiri," tambah Pandra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com