Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Yosep Parera Ditangkap KPK, Begini Kondisi Kantor Firma Hukumnya

Kompas.com - 23/09/2022, 15:50 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kantor firma hukum milik Yosep Parera, tersangka kasus dugaan suap hakim agunung yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tawang Mas, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah masih beroperasi seperti biasa.

Beberapa sepeda motor dan mobil terlihat terparkir di dua kantor milik Yosep Parera yang letaknya berhadapan. Beberapa karyawan juga tampak melakukan pekerjaannya seperti biasa.

Gerbang kantor yang masih terbuka memperlihatkan masih adanya aktivitas sejumlah orang  di dalamnya.

Baca juga: Detik-detik KPK Tangkap Yosep Parera yang Diduga Suap Hakim Agung, Ketua RT: Dijemput 5 Mobil

Salah satu pengacara di firma hukum tersebut, M Amal Luthfiansyah mengatakan, kantor hukum milik Yosep Parera masih beraktivitas seperti biasa.

"Saat ini kami masih beraktivitas seperti biasa," jelasnya saat ditemui di lokasi, Jumat (23/9/2022).

Dia mengaku, sampai saat ini masih banyak klien yang harus ditangani oleh firma hukum tersebut.

"Karena Pak Yosep sendiri selaku pimpinan kami mengamanatkan kami untuk tetap operasional dari kantor," imbuhnya.

Ditanya soal kasus yang sedang dialami oleh tersangka, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut.

"Belum bisa statement apa pun jadi biarkan ini proses mengalir," imbuhnya.

Terkait kabar tersangka sempat dibawa ke rumah sakit karena penyakit jantung sebelum dibawa ke Jakarta, Amal belum bisa menjawab secara pasti.

"Terkait kabar yang dibawa ke rumah sakit saya kurang tahu. Karena saya sendiri tidak ada di sini saat penangkapan," ujarnya.

Untuk itu, dia belum bisa memberikan keterangan soal kronologi kejadian penangkapan tersebut.

"Saat kejadian saya tak ada. Saya tak bisa menjelaskan soal itu," kata dia.

Seperti diketahui, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Semarang.

Sebagai penerima, yakni Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com