Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Kades di Nunukan Tercatat sebagai Anggota Parpol, Sanksi Menanti

Kompas.com - 23/09/2022, 15:45 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan 17 nama Kades yang terdata dalam Sistem Politik (Sipol), masih menjabat, atau masih aktif dalam jabatannya.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kaharuddin, mengatakan, KPU telah melakukan klarifikasi terhadap status 17 Kades yang tercatat sebagai anggota Parpol ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan.

"Hasil klarifikasi kami, dituangkan dalam surat keterangan klarifikasi yang menyatakan 17 Kades tersebut, semuanya masih aktif menjabat di Desanya masing masing," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Puluhan Nama Warga Sipil Dicatut Parpol di Nunukan, Bawaslu: Kemungkinan untuk Memenuhi Kuota Keanggotaan Partai

Selain 17 Kades, terdapat juga 26 Aparatur Pemerintahan Desa (APD) yang semuanya juga masih aktif.

Kahar menjelaskan, tahapan Pemilu saat ini, baru sebatas verifikasi administrasi. Sehingga KPU hanya bisa meneliti kesesuaian data secara administrasi.

Apakah data KTP mereka sama dengan data Sipol, atau seperti apa, dan tindakan administrasi umumnya.

"Jadi kasus ini adalah temuan faktual Bawaslu. Kalau ditanya konsekuensi, KPU hanya bisa menjawab, kami akan menetapkan status keanggotaan para Kades, adalah TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," jelasnya.

Kahar mengakui, ada perbedaan aturan bagi Kades yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, menyebutkan jabatan Kades dilarang rangkap jabatan sebagai pengurus parpol. Namun tidak diatur terkait keanggotaan Parpol.

Baca juga: Namanya Dicatut Masuk Dalam Keanggotaan Parpol, Warga Lapor Bawaslu

Sementara dalam PKPU, ditegaskan seorang pejabat Kades, dilarang rangkap tugas sebagai Kades sekaligus pengurus maupun anggota Parpol.

"Rekomendasi kami, akan diteruskan ke KPU RI, untuk selanjutnya ada langkah yang ditembuskan ke DPP Parpol untuk mencoret nama nama yang menjadi temuan factual Bawaslu Nunukan tersebut," kata Kahar lagi.

Terpisah, Kepala DPMPD Nunukan, Helmi Pudaslikar, mengatakan, DPMPD sudah bersurat ke sejumlah Camat untuk mengklarifikasi kembali permasalahan tersebut kepada para Kades.

Helmi menduga, ada pencatutan nama Kades, sehingga dibutuhkan kepastian sebelum mengambil tindakan.

"Kita sudah bersurat kepada para Camat, bisa jadi mereka tidak tahu namanya dicatut. Kalau benar yang bersangkutan karena kelalaiannya misalnya dulu sebelum kades pernah terlibat (Parpol), pernah menyatakan berhenti, supaya segera dilaporkan ke Parpol masing-masing," jawabnya.

Helmi menegaskan, tidak ada tindakan yang mengarah atau mengancam jabatan Kades.

Baca juga: Marak Pencatutan NIK oleh Parpol, Bawaslu: Lapor supaya Bisa Segera Dihapus

Halaman:


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com