Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2022, 15:45 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan 17 nama Kades yang terdata dalam Sistem Politik (Sipol), masih menjabat, atau masih aktif dalam jabatannya.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kaharuddin, mengatakan, KPU telah melakukan klarifikasi terhadap status 17 Kades yang tercatat sebagai anggota Parpol ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan.

"Hasil klarifikasi kami, dituangkan dalam surat keterangan klarifikasi yang menyatakan 17 Kades tersebut, semuanya masih aktif menjabat di Desanya masing masing," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Puluhan Nama Warga Sipil Dicatut Parpol di Nunukan, Bawaslu: Kemungkinan untuk Memenuhi Kuota Keanggotaan Partai

Selain 17 Kades, terdapat juga 26 Aparatur Pemerintahan Desa (APD) yang semuanya juga masih aktif.

Kahar menjelaskan, tahapan Pemilu saat ini, baru sebatas verifikasi administrasi. Sehingga KPU hanya bisa meneliti kesesuaian data secara administrasi.

Apakah data KTP mereka sama dengan data Sipol, atau seperti apa, dan tindakan administrasi umumnya.

"Jadi kasus ini adalah temuan faktual Bawaslu. Kalau ditanya konsekuensi, KPU hanya bisa menjawab, kami akan menetapkan status keanggotaan para Kades, adalah TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," jelasnya.

Kahar mengakui, ada perbedaan aturan bagi Kades yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, menyebutkan jabatan Kades dilarang rangkap jabatan sebagai pengurus parpol. Namun tidak diatur terkait keanggotaan Parpol.

Baca juga: Namanya Dicatut Masuk Dalam Keanggotaan Parpol, Warga Lapor Bawaslu

Sementara dalam PKPU, ditegaskan seorang pejabat Kades, dilarang rangkap tugas sebagai Kades sekaligus pengurus maupun anggota Parpol.

"Rekomendasi kami, akan diteruskan ke KPU RI, untuk selanjutnya ada langkah yang ditembuskan ke DPP Parpol untuk mencoret nama nama yang menjadi temuan factual Bawaslu Nunukan tersebut," kata Kahar lagi.

Terpisah, Kepala DPMPD Nunukan, Helmi Pudaslikar, mengatakan, DPMPD sudah bersurat ke sejumlah Camat untuk mengklarifikasi kembali permasalahan tersebut kepada para Kades.

Helmi menduga, ada pencatutan nama Kades, sehingga dibutuhkan kepastian sebelum mengambil tindakan.

"Kita sudah bersurat kepada para Camat, bisa jadi mereka tidak tahu namanya dicatut. Kalau benar yang bersangkutan karena kelalaiannya misalnya dulu sebelum kades pernah terlibat (Parpol), pernah menyatakan berhenti, supaya segera dilaporkan ke Parpol masing-masing," jawabnya.

Helmi menegaskan, tidak ada tindakan yang mengarah atau mengancam jabatan Kades.

Baca juga: Marak Pencatutan NIK oleh Parpol, Bawaslu: Lapor supaya Bisa Segera Dihapus

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Murid Madrasah Temukan Jasad Bayi Dalam Tas di Brebes, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Murid Madrasah Temukan Jasad Bayi Dalam Tas di Brebes, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Regional
 Jaksa Selidiki Oknum Pengurus KONI Pontianak Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara

Jaksa Selidiki Oknum Pengurus KONI Pontianak Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara

Regional
Dalam 5 Tahun, Ada 787 Konflik Satwa Lindung dan Manusia di Aceh

Dalam 5 Tahun, Ada 787 Konflik Satwa Lindung dan Manusia di Aceh

Regional
Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap di Depan Gerai Pengiriman Paket

Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap di Depan Gerai Pengiriman Paket

Regional
Dua Alat Peraga Kampanye PSI di Mijen Semarang Dicopot Warga, Begini Kronologinya

Dua Alat Peraga Kampanye PSI di Mijen Semarang Dicopot Warga, Begini Kronologinya

Regional
Petugas Temukan 5 Ekor TSL di Kapal, Kini Stres dan Dikarantina BKSDA Maluku

Petugas Temukan 5 Ekor TSL di Kapal, Kini Stres dan Dikarantina BKSDA Maluku

Regional
3.900 Ton Beras dari Thailand dan Vietnam Tiba di Mempawah, untuk Stok Natal dan Tahun Baru

3.900 Ton Beras dari Thailand dan Vietnam Tiba di Mempawah, untuk Stok Natal dan Tahun Baru

Regional
Direkam saat Berduaan dengan Teman Prianya, Mahasiswi di Banjarbaru Kalsel Jadi Korban Perkosaan

Direkam saat Berduaan dengan Teman Prianya, Mahasiswi di Banjarbaru Kalsel Jadi Korban Perkosaan

Regional
Nelayan 'Illegal Fishing' Larikan Diri, Polairud di Sumbawa Amankan Perahu dan Kompresor

Nelayan "Illegal Fishing" Larikan Diri, Polairud di Sumbawa Amankan Perahu dan Kompresor

Regional
Kisah Pilu Kakak Adik Diperkosa Ayah Tiri di Wonogiri, Sang Adik Melahirkan Bayi di Toilet

Kisah Pilu Kakak Adik Diperkosa Ayah Tiri di Wonogiri, Sang Adik Melahirkan Bayi di Toilet

Regional
Daftar Kejahatan KKB Pimpinan Aibon Kogoya, 14 Tewas Termasuk 2 Guru

Daftar Kejahatan KKB Pimpinan Aibon Kogoya, 14 Tewas Termasuk 2 Guru

Regional
Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Regional
Transaksi Sabu, Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Abu Bakar Ba'asyir Serahkan Nasihat kepada Ganjar Lewat Tim Pemenangan Daerah Solo

Abu Bakar Ba'asyir Serahkan Nasihat kepada Ganjar Lewat Tim Pemenangan Daerah Solo

Regional
Digugat Rp 204 Triliun Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Pihak Gibran Tunggu Pembuktian

Digugat Rp 204 Triliun Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Pihak Gibran Tunggu Pembuktian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com