Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Nama Warga Sipil Dicatut Parpol di Nunukan, Bawaslu: Kemungkinan untuk Memenuhi Kuota Keanggotaan Partai

Kompas.com - 23/09/2022, 14:17 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, mendapat 15 aduan warga masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota Partai Politik.

Kordinator Divisi Penyelesaian Proses Sengketa, Bawaslu Nunukan, Abdul Rahman mengatakan, sarat pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 sepenuhnya telah diatur dalam pasal 173 ayat (2).

Salah satunya, memiliki anggota sekurang kurangnya 1.000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada pengurusan parpol, dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota.

Baca juga: Namanya Dicatut Masuk Dalam Keanggotaan Parpol, Warga Lapor Bawaslu

"Dugaan pencatutan belasan nama masyarakat tersebut, dilakukan untuk memenuhi sarat jumlah keanggotaan Parpol untuk lolos di Pemilu 2024," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Ada 7 laki laki dan 8 orang perempuan yang namanya masuk ke struktur anggota beberapa Parpol di Nunukan.

Semua nama tersebut, merupakan warga sipil, dengan beragam profesi, termasuk pengangguran. Tidak ditemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI, Polri.

Rahman melanjutkan, aduan tersebut telah dipetakan dan dilaporkan ke KPU untuk segera dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

"Nanti di KPU yang mengklarifikasi terhadap nama nama yang dicatut, dan mengkonfirmasi kepada Parpol atas dugaan pencatutan tersebut," kata Rahman.

Ia menegaskan, Bawaslu Nunukan, sudah melakukan antisipasi kasus seperti ini sejak jauh jauh hari.

Baca juga: Nama dan NIK Dicatut sebagai Anggota Parpol, 16 Orang Mengadu ke Bawaslu, 3 di Antaranya PNS

Bawaslu Nunukan juga sudah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang identitasnya dicatut dalam daftar keanggotaan partai politik dalam Pemilu 2024 mendatang, padahal bukan anggota partai.

Masyarakat bisa mengadukan secara langsung ke Kantor Bawaslu Nunukan, di Jl. Ujang Dewa (Kompleks Perumahan DPRD) Kecamatan Nunukan Selatan.

Atau melalui melalui saluran siaga, dengan menghubungi nomor telepon 0811-5947-700.

Baca juga: 25 Warga DIY Mengadu ke Bawaslu Data Dirinya Dicatut Parpol

Selain itu, masyarakat bisa mengecek lebih dulu melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk mengetahui identitas dirinya di catut dalam anggota Parpol tertentu.

Rahman mengimbau, masyarakat Kabupaten Nunukan dapat aktif melakukan pengecekan identitas diri dan segera melaporkan jika terjadi pencatutan nama oleh partai politik.

"Segera adukan ke kami ketika ada nama yang dicatut dan terdaftar sebagai anggota Parpol. Konsekuensi kalau tidak diadukan, masyarakat akan kesulitan ketika berminat mendaftar sebagai penyelenggara pemilu. Karena salah satu sarat menjadi penyelenggara Pemilu, tidak terdaftar sebagai anggota parpol," kata Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com