Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Nama Warga Sipil Dicatut Parpol di Nunukan, Bawaslu: Kemungkinan untuk Memenuhi Kuota Keanggotaan Partai

Kompas.com - 23/09/2022, 14:17 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, mendapat 15 aduan warga masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota Partai Politik.

Kordinator Divisi Penyelesaian Proses Sengketa, Bawaslu Nunukan, Abdul Rahman mengatakan, sarat pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 sepenuhnya telah diatur dalam pasal 173 ayat (2).

Salah satunya, memiliki anggota sekurang kurangnya 1.000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada pengurusan parpol, dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota.

Baca juga: Namanya Dicatut Masuk Dalam Keanggotaan Parpol, Warga Lapor Bawaslu

"Dugaan pencatutan belasan nama masyarakat tersebut, dilakukan untuk memenuhi sarat jumlah keanggotaan Parpol untuk lolos di Pemilu 2024," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Ada 7 laki laki dan 8 orang perempuan yang namanya masuk ke struktur anggota beberapa Parpol di Nunukan.

Semua nama tersebut, merupakan warga sipil, dengan beragam profesi, termasuk pengangguran. Tidak ditemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI, Polri.

Rahman melanjutkan, aduan tersebut telah dipetakan dan dilaporkan ke KPU untuk segera dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

"Nanti di KPU yang mengklarifikasi terhadap nama nama yang dicatut, dan mengkonfirmasi kepada Parpol atas dugaan pencatutan tersebut," kata Rahman.

Ia menegaskan, Bawaslu Nunukan, sudah melakukan antisipasi kasus seperti ini sejak jauh jauh hari.

Baca juga: Nama dan NIK Dicatut sebagai Anggota Parpol, 16 Orang Mengadu ke Bawaslu, 3 di Antaranya PNS

Bawaslu Nunukan juga sudah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang identitasnya dicatut dalam daftar keanggotaan partai politik dalam Pemilu 2024 mendatang, padahal bukan anggota partai.

Masyarakat bisa mengadukan secara langsung ke Kantor Bawaslu Nunukan, di Jl. Ujang Dewa (Kompleks Perumahan DPRD) Kecamatan Nunukan Selatan.

Atau melalui melalui saluran siaga, dengan menghubungi nomor telepon 0811-5947-700.

Baca juga: 25 Warga DIY Mengadu ke Bawaslu Data Dirinya Dicatut Parpol

Selain itu, masyarakat bisa mengecek lebih dulu melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk mengetahui identitas dirinya di catut dalam anggota Parpol tertentu.

Rahman mengimbau, masyarakat Kabupaten Nunukan dapat aktif melakukan pengecekan identitas diri dan segera melaporkan jika terjadi pencatutan nama oleh partai politik.

"Segera adukan ke kami ketika ada nama yang dicatut dan terdaftar sebagai anggota Parpol. Konsekuensi kalau tidak diadukan, masyarakat akan kesulitan ketika berminat mendaftar sebagai penyelenggara pemilu. Karena salah satu sarat menjadi penyelenggara Pemilu, tidak terdaftar sebagai anggota parpol," kata Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com