KOMPAS.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe, disebut memiliki tambang emas yang dikelola secara tradisional di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berdasarkan pengakuan dari sang gubernur.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur (Lukas Enembe) ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara," kata Roy, dikutip dari Tribunnews, Jumat (23/9/2022).
"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Akan tetapi, Roy mengatakan, perizinan tambang emas tersebut saat ini tengah diurus dan akan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah selesai.
Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah ke Kasino, Bantah Uangnya Hasil Korupsi
"Foto (lokasi tambang emas) dan dokumennya (perizinan) segera dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujar Roy.
Roy menyampaikan, tambang emas milik Lukas Enembe itu dikelola oleh warga Papua secara tradisional.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh KPK.
Dalam perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Lukas yang saldonya mencapai Rp 71 miliar.
Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan dana yang tidak wajar, salah satunya setoran tunai ke kasino judi sebesar 54 juta dollar Singapura atau sekira Rp 560 miliar.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Menderita Sakit Ginjal, Kuasa Hukum: Harus Segera Dibawa ke Singapura
"Salah satau hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta Lukas Enembe bersikap kooperatif.
"Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," ujar Mahfud.
"Tapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.