Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Aceh Laporkan Pemasangan Baliho Prabowo Tanpa Izin, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Kompas.com - 22/09/2022, 22:14 WIB
Raja Umar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Aceh melaporkan beredarnya baliho yang menampilkan foto Prabowo Subianto menunduk ke Presiden Joko Widodo.

Foto itu dianggap bakal merugikan Partai Gerindra dalam Pemilu 2024.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Aceh Safaruddin mengatakan, baliho yang dianggap meresahkan itu bukan berasal dari partainya.

Baca juga: Gerindra Tempuh Jalur Hukum Terkait Baliho yang Dinilai Jegal Prabowo Nyapres

"Setelah kita cross check ke dewan pimpinan pusat tidak ada skenario atau rencana dalam pemasangan baliho yang meresahkan kader Gerindra, sehingga kami melakukan pengaduan dan berdiskusi dengan pihak Polda Aceh terkait langkah dan tindakan yang akan kami lakukan," kata Safaruddin kepada wartawan di Polda Aceh, Rabu (21/9/2022).

Baliho itu, kata Safaruddin, tidak hanya beredar di Aceh.

Gambar sama juga dipasang di daerah lain yang menjadi basis dukungan Prabowo saat Pilpres 2019.

"Seperti dipilih provinsi yang basis politik Prabowo saja seperti Aceh, Sumbar, Madura, Jawa Timur. Ini terkesan ada upaya pencegalan untuk Pilpres 2024 mendatang," sebutnya.

Baca juga: PKS Pasang Spanduk dan Baliho Tolak Kenaikan Harga BBM, PDI-P Depok: Murni Peduli atau Oportunisme Politik?

Khusus di Aceh, baliho itu disebut sudah dua kali dipasang. Pemasangan pertama dilakukan beberapa bulan lalu.

Namun, hingga kini belum diketahui pemasang baliho tersebut.

"Baliho tersebut ribuan titik tersebar di Aceh, dan ini sangat merugikan kader Partai Gerindra. Kami berkordinasi dengan jajaran Polda Aceh di kabupaten kota dan Satpol PP WH agar baliho tersebut segera ditertibkan," ungkapnya.

 

Tidak ada unsur pidana

 

Menanggapi aduan tersebut, Kepolisian Daerah Aceh menyatakan akan menyelidikinya.

Namun, pemasangan baliho yang menampilkan Prabowo menunduk ke Jokowi dianggap bukan perbuatan pidana.

"Kemarin pihak Gerindra membuat pengaduan terkait pemasangan baliho Jokowi-Prabowo. Namun, setelah diskusi penyidik dan kuasa hukum, pemasangan baliho itu tidak memenuhi unsur pidana untuk dilaporkan, sehingga hanya dibuat pengaduan tertulis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Gerindra Sebut Ada Pihak yang Ingin Jegal Prabowo Nyapres

Winardy menyebutkan, Partai Gerindra sudah disarankan agar membuat pengumuman bahwa baliho itu bukan dipasang oleh mereka.

Selain itu, Gerindra juga diminta mengimbau masyarakat agar tidak memasang gambar tersebut.

"Kemudian, kalaupun mengharuskan untuk dicopot, pihak Gerindra agar melibatkan Satpol PP,  karena itu merupakan wewenangnya Polisi Pamong Praja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com