Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Segera Ungkap Sejumlah Kasus Pidana, Kapolda Maluku: Kami Tidak Boleh Salah Tangkap

Kompas.com - 22/09/2022, 17:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan personelnya agar tak salah menangkap pelaku dalam menangani kasus pidana.

Hal itu disampaikan Latif merespons adanya desakan warga untuk mengungkap sejumlah kasus dugaan pidana dan menangkap para pelaku.

Baca juga: Ketua DPRD Maluku Dilaporkan ke Polisi Terkait Utang Piutang

“Kami menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang menuntut Polri untuk mengungkap pelaku kejahatan, dan itu mendorong kami untuk terus upaya ungkap setiap kasus yang terjadi. Tapi kami juga tidak boleh sampai salah tangkap orang,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Menurutnya, sudah banyak kasus yang diungkap polisi dan berproses di pengadilan. Namun, ada juga sejumlah kasus yang masih terkendala karena penyidik masih melengkapi alat bukti.

“Yang jelas Polri lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional untuk semua lapisan masyarakat,” tegas Kapolda.

Pengungkapan sebuah kasus pidana, kata Latif, harus dilakukan sesuai dengan aturan. Fakta hukum dan alat bukti dalam kasus itu harus terpenuhi.

“Alat bukti itulah yang nanti harus dipertanggungjawabkan oleh penyidik di sidang pengadilan,” ujarnya.

Menurut Latif, polisi harus bekerja profesional dan tidak boleh salah dalam menegakkan hukum.

“Karena bila Polri salah dalam penegakan hukum akan digugat hukum juga oleh masyarakat yang merasa dirugikan,” kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang mendesak polisi segera mengungkap sejumlah kasus dan menangkap para pelakunya agar dapat memahami hal itu.

Latif menegaskan, semua warga ingin pelaku pidana segera ditangkap. Namun, penangkapan tidak semuah membalikkan telapak tangan.

“Semua ingin cepat-cepat tangkap orang, tahan orang ini, tahan orang itu, sementara alat bukti yang ada tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.

Dia menambahkan setiap kasus yang ditangani polisi selalu diawasi, baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, dalam setiap penanganan kasus, polisi selalu terbuka untuk masyarakat. Sehingga masyarakat bisa sama-sama melihat penanganan kasus tersebut

“Bahkan bila mau bergabung kita persilahkan untuk memberikan informasi dan pentunjuk yang ada bahkan kalau perlu ikut gelar bersama penanganan kasus tersebut,” terangnya.

Baca juga: Satu Kompi Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura, Papua

Namun, kata dia, apabila masyarakat meminta atau memaksa polisi bekerja tanpa dasar hukum dan tidak sesuai aturan yang ada, maka secara tegas Polri akan menolak hal tersebut.

“Apabila masyarakat meminta atau memaksa plisi bekerja tanpa dasar hukum dan tidak sesuai aturan yang ada, secara tegas kami pasti tolak karena itu ngawur dan zalim namanya. Bayangkan kalau sekarang dirimu atau keluargamu ditangkap dan ditahan tanpa alasan hukum yang kuat dan jelas bagaiamana,” jelas Kapolda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com