Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Segera Ungkap Sejumlah Kasus Pidana, Kapolda Maluku: Kami Tidak Boleh Salah Tangkap

Kompas.com - 22/09/2022, 17:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan personelnya agar tak salah menangkap pelaku dalam menangani kasus pidana.

Hal itu disampaikan Latif merespons adanya desakan warga untuk mengungkap sejumlah kasus dugaan pidana dan menangkap para pelaku.

Baca juga: Ketua DPRD Maluku Dilaporkan ke Polisi Terkait Utang Piutang

“Kami menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang menuntut Polri untuk mengungkap pelaku kejahatan, dan itu mendorong kami untuk terus upaya ungkap setiap kasus yang terjadi. Tapi kami juga tidak boleh sampai salah tangkap orang,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Menurutnya, sudah banyak kasus yang diungkap polisi dan berproses di pengadilan. Namun, ada juga sejumlah kasus yang masih terkendala karena penyidik masih melengkapi alat bukti.

“Yang jelas Polri lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional untuk semua lapisan masyarakat,” tegas Kapolda.

Pengungkapan sebuah kasus pidana, kata Latif, harus dilakukan sesuai dengan aturan. Fakta hukum dan alat bukti dalam kasus itu harus terpenuhi.

“Alat bukti itulah yang nanti harus dipertanggungjawabkan oleh penyidik di sidang pengadilan,” ujarnya.

Menurut Latif, polisi harus bekerja profesional dan tidak boleh salah dalam menegakkan hukum.

“Karena bila Polri salah dalam penegakan hukum akan digugat hukum juga oleh masyarakat yang merasa dirugikan,” kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang mendesak polisi segera mengungkap sejumlah kasus dan menangkap para pelakunya agar dapat memahami hal itu.

Latif menegaskan, semua warga ingin pelaku pidana segera ditangkap. Namun, penangkapan tidak semuah membalikkan telapak tangan.

“Semua ingin cepat-cepat tangkap orang, tahan orang ini, tahan orang itu, sementara alat bukti yang ada tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.

Dia menambahkan setiap kasus yang ditangani polisi selalu diawasi, baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, dalam setiap penanganan kasus, polisi selalu terbuka untuk masyarakat. Sehingga masyarakat bisa sama-sama melihat penanganan kasus tersebut

“Bahkan bila mau bergabung kita persilahkan untuk memberikan informasi dan pentunjuk yang ada bahkan kalau perlu ikut gelar bersama penanganan kasus tersebut,” terangnya.

Baca juga: Satu Kompi Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura, Papua

Namun, kata dia, apabila masyarakat meminta atau memaksa polisi bekerja tanpa dasar hukum dan tidak sesuai aturan yang ada, maka secara tegas Polri akan menolak hal tersebut.

“Apabila masyarakat meminta atau memaksa plisi bekerja tanpa dasar hukum dan tidak sesuai aturan yang ada, secara tegas kami pasti tolak karena itu ngawur dan zalim namanya. Bayangkan kalau sekarang dirimu atau keluargamu ditangkap dan ditahan tanpa alasan hukum yang kuat dan jelas bagaiamana,” jelas Kapolda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com