LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lampung "menggeruduk" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (22/9/2022).
Massa meminta kejaksaan memberikan hukuman maksimal kepada Ferdy Sambo dan kroninya atas kasus tersebut.
Massa PBB menilai, kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang direncakan Ferdy Sambo telah menciderai rasa keadilan.
Baca juga: Pengusutan Kasus Brigadir J Berbelit-belit, Kamaruddin Sebut Keluarga Bersiap Kecewa
Ketua DPD PBB Lampung, Donald Harris Sihotang mengatakan, aksi ini adalah aksi solidaritas atas kasus tersebut.
"Kasus ini telah membuat rasa keadilan tercabik-cabik," kata Donald di sela aksi damai, Kamis.
DPD PBB Lampung sendiri telah mengambil sikap dan meminta agar semua tersangka dalam kasus ini dihukum maksimal.
"Kita memberi dukungan moril dan semangat kepada Jaksa Agung RI agar tidak ragu menjerat para tersangka," kata Donald.
Selain itu, DPD PBB Lampung juga meminta agar kejaksaan mengungkap tabir kasus ini seterang-terangnya.
"Untuk memberikan rasa keadilan terhadap almarhum Brigadir Josua Hutabarat, termasuk dengan menahan ibu Putri Candrawati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Donald.
Baca juga: Cerita Samuel Saat Brigadir J Tugas di Papua: Bukan Duit, tapi Alkitab yang Saya Berikan
Dalam aksi itu, DPD PBB Lampung juga memberikan pernyataan sikap yakni, kasus pembunuhan Brigadir Yoshua adalah peristiwa tragedi extra judicial killing.
"Kami juga mengapresiasi Polri yang telah secara transparan dan terbuka membuka misteri kasus Brigadir Yosua," kata Donald.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.