Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Belum Ditahan, Ini Kata Kejari Bima

Kompas.com - 22/09/2022, 13:15 WIB
Syarifudin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima Andi Sudirman mengungkapkan alasan belum ditahannya dua dari tiga tersangka kasus dugaan koruosi Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran di Kabupaten Bima.

Dua tersangka itu yakni Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bima Ismun dan seorang pendamping bernama Sukardi.

Satu tersangka lagi merupakan mantan kepala dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Andi Sirajudin yang saat ini telah ditahan penyidik Kejari Bima sejak Rabu (21/9/2022).

Andi mengatakan, belum ditahnnya Ismun dan Sukardi karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memutuskan akan menahan atau tidaknya dua tersangka korupsi bantuan kebakaran tersebut.

"Tersangka dalam kasus ini memang ada tiga orang. Satu tersangka yaitu mantan Kadis Sosial sudah dilakukan penahanan. Terhadap dua tersangka lain memang belum ditahan karena masih dalam proses penyelidikan. Kita menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik yang saat ini sedang bekerja," kata Andi saat ditemui di Kejari Bima, Kamis (22/9/2022)

Baca juga: Korupsi Bansos Kebakaran, Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Bima Ditahan

Andi berharap pemeriksaan terhadap dua tersangka itu selesai dalam waktu cepat. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tim penyidik bisa mengambil sikap secepatnya. Kita lihat nanti hasilnya,"tuturnya

Menurut Andi, pada prinsipnya dua tersangka itu mengetahui pasti detail dari kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Itu kalau menurut penyidik sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik punya dasar, ada alat bukti seperti keterangan saksi, dokumen dan alat bukti lainnya," kata dia

Kendati demikian, penyidik belum bisa memastikan apakan kedua tersangka itu bakal dilarang bepergian ke luar negeri. Menurut Andi, dua tersangka itu masih kooperatif. 

Dia juga menyebutkan, pihaknya tak khawatir jika tersangka akan melarikan diri.

"Kami melihat kalau dua tersangka ini orangnya kooperatif. Terlepas ketika dia tidak menghadiri panggilan, itu ada konfirmasi. Ada alasan mereka tidak menghadiri panggilan penyidik, namun sampai saat ini tidak ada kekhawatiran dari kami bahwa akan melarikan diri,"pungkasnya

Sementara itu, ia menambahkan bawa satu tersangka yakni Andi Sirajudin yang terlebih dulu dilakukan penahanan kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Bima Kabupaten.

Pria yang kini menjabat Asisten I Setda Bima itu ditipkan di sel tahanan polisi selama 20 hari.

"Satu tersangka itu sementara kita titipkan di Polres Kabupaten sampai dengan 20 hari kedepan," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com