TRENGGALEK, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, mengeluarkan ular berbisa yang menyelinap di balik bodi lampu sepeda motor, Rabu (21/9/2022).
Proses mengeluarkan ular berlangsung selama satu jam, karena petugas harus membuka lampu serta bodi pada sepeda motor tersebut.
Sita, pemilik sepeda motor, melapor ke petugas Satpol PPK Trenggalek, setelah ada ular menyelinap di sepeda motornya, Rabu. Sita merupakan warga Kelurahan Kelutan.
Berbagai upaya dilakukan Sita dan tetangganya agar hewan melata itu menjauh, namun gagal.
Meski mesin dihidupkan ular tidak kunjung keluar menjauh dari motor, namun justru menyelinap di balik penutup lampu.
Baca juga: Pemudik Dengar Suara Mendesis, Ternyata Ada Ular Berbisa di Belakang Jok Mobilnya
“Ular berada di lokasi sempit, bagian balik lampu,” terang Kepala Satpol PPK Trenggalek Triadi Atmono di kantornya, Kamis (22/09/2022).
Setelah berbagai upaya gagal, Sita lantas menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui sambungan telepon. Sita ingin, ular tersebut dikeluarkan .
“Pemilik motor tidak mau resiko karena tidak tahu ular tersebut berbahaya atau tidak. Dan lapor kepada kami,” ujar Triadi.
Setelah menerima laporan, sejumlah petugas pemadam kebakaran menuju lokasi dan melakukan obeservasi. Selanjutnya petugas menyiapkan peralatan yang dibutuhkan guna mengeluarkan ular tersebut.
Posisi ular yang berada di balik lampu sepeda motor jenis matic tersebut, tidak memungkinkan apabila diambil secara langsung. Petugas harus membongkar bodi dan lampu depan, guna memudahkan petugas mengevakuasi ular tersebut.
Satu jam kemudian, ular baru bisa dikeluarkan oleh petugas. Ketika bodi sepeda motor dibuka, posisi ular melilit pada rangka sepeda motor.
“Ular tidak agresif dan cenderung jinak,” terang Triadi.
Diketahui ular berjenis Koros (ular Jangan) tersebut memiliki panjang sekitar 2 meter. Ular itu memiliki bisa lemah dan lebih mudah dijinakkan.
“Ular Koros atau biasa disebut ular Jangan, berbisa lemah,” ujar Triadi.
Ular tersebut dibawa oleh petugas ke kantor Satpol PPK Trenggalek untuk ditampung. Selanjutnya, dilepasliarkan ke habitatnya.
Baca juga: 2 Ular Berbisa Masuk Rumah Warga Cibinong Bogor, BPBD Ungkap Penyebabnya
“Sebelum mati, ular hasil evakuasi dari lingkungan warga kami lepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga,” terang Triadi.
Sebelumnya, pada Kamis (08/09/2022) lalu, petugas pemadam kebakaran Trenggalek juga mengevakuasi ular yang menyelinap di sepeda motor milik warga. Saat itu, ular berada di bagian dalam pijakan kaki motor skutik. Ular tersebut jenis piton.
“Ini kedua kalinya ular masuk kedalam bodi motor. Pada awal bulan lalu, ular piton masuk dan bersarang di bawah motor skutik milik warga Trenggalek,” terang Triadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.