Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap RAPBD 2017, 2 Anggota DPRD 2014-2019 Jadi Tersangka Baru

Kompas.com - 22/09/2022, 10:04 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

JAMBI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, yakni Hasan Ibrahim dan Agus Rama yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

Untuk diketahui, kasus ini juga menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Dengan demikian, ada 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang masuk dalam daftar tersangka kasus suap RAPBS Provinsi Jambi 2017.

Dalam prosesnya, penyidik KPK memeriksa 32 saksi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap tersebut pada Selasa dan Rabu (20 dan 21 September 2022) di Lapas Jambi dan Polda Jambi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Suap dan Gratifikasi Eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang Kini Bebas dari Penjara

Dikutip dari Tribun Jambi, Hasan Ibrahim membenarkan dirinya ditetapkan tersangka dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

"Sudah mengetahui (tersangka), tetapi belum terima surat resminya," ungkap Hasan usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Polda Jambi, Rabu (21/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Hasan meminta maaf kepada semua pihak, terutama masyarakat yang telah mendukungnya menjadi anggota DPRD.

"Kepada pendukung saya, masyarakat saya, mohon maaf atas kekhilafan, kekeliruan keterlanjuran yang sudah dilakukan ini," katanya.

Hasan mengaku tidak ada niatan untuk melakukan dan terlibat dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola itu.

Menurut Hasan, ia dipecat dari partai PPP pada 2015, sehingga dirinya tidak terlibat dalam proses perundingan perkara tersebut.

"Saya diberhentikan dari PPP, tau-tau dikasi ya diterimo lah. Kalau dibilang ini uang ketok palu, yo dak maulah saya terimo," katanya.

Hasan Ibrahim enggan menyebut besaran uang yang diterima.

Baca juga: Korupsi Bansos Kebakaran, Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Bima Ditahan

Sementara, Anggota DPRD periode 2014-2019 Fraksi PAN Agus Rama juga mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

"Ya, saya sudah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka kemarin," kata Agus.

Agus mengatakan, surat penetapan tersangka tersebut sudah diterima beberapa hari lalu.

Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan beberapa bulan lalu yang dilakukan di Mapolda Jambi.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dua Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 Pasrah Dijadikan Tersangka Kasus Suap Ketok Palu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com