KOMPAS.com - FT, anak keterbelakangan mental berusia 15 tahun asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diperkosa sembilan pria.
Polisi menyebut sebagian besar pelaku telah lanjut usia (lansia). Bahkan salah satu pelaku ada yang berusia 75 tahun.
Total ada delapan pelaku yang sudah diamankan. Mereka adalah AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).
Sementara satu pelaku lainnya masih buron. Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi pada Rabu (21/9/2022).
Baca juga: 5 Fakta Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pria Lansia di Banyumas
"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," kata Kompol Agus.
Ia menyebut semua pelaku ada tetangga korban.
Agus menuturkan pemerkosaan terjadi selama setahun yakni sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022.
Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Awalnya, orangtua korban tidak menaruh curiga ketika anaknya dibawa keluar rumah oleh para terduga pelaku. Pasalnya orangtua korban juga mengenal para pelaku.
"Orangtuanya ada di rumah, korban sering dibawa pelaku keluar rumah," ujar Agus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.