KOMPAS.com - FT, anak keterbelakangan mental berusia 15 tahun asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diperkosa sembilan pria.
Polisi menyebut sebagian besar pelaku telah lanjut usia (lansia). Bahkan salah satu pelaku ada yang berusia 75 tahun.
Total ada delapan pelaku yang sudah diamankan. Mereka adalah AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).
Sementara satu pelaku lainnya masih buron. Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi pada Rabu (21/9/2022).
Baca juga: 5 Fakta Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pria Lansia di Banyumas
"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," kata Kompol Agus.
Ia menyebut semua pelaku ada tetangga korban.
Agus menuturkan pemerkosaan terjadi selama setahun yakni sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022.
Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Awalnya, orangtua korban tidak menaruh curiga ketika anaknya dibawa keluar rumah oleh para terduga pelaku. Pasalnya orangtua korban juga mengenal para pelaku.
"Orangtuanya ada di rumah, korban sering dibawa pelaku keluar rumah," ujar Agus.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, para pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian melakukan persetubuhan," jelas dia.
"Uang yang diberikan bervariasi mulai Rp 10.00 sampai Rp 50.000," tambah Agus.
Kasus tersebut terungkap setelah korban tidak kunjung menstruasi. Orangtua korban pun merasa curiga.
Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya jika telah diperkosa oleh para pelaku. Ibu korban kemudian membawa FT ke bidan untuk diperiksa.