Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria di PALI Bunuh Selingkuhan Istri, Tepergok Keluar Berdua dari Kafe

Kompas.com - 22/09/2022, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - P (38), seorang pria di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tewas dibunuh oleh NA (33).

Diduga NA nekat menghabisi nyawa P yang diduga berselingkuh dengan istri NA.

Kasus tersebut berawal saat P ditemukan tewas dengan kondisi luka di sekujur tubuh di Jalan Lubuk Guci Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten PALI, pada Kamis (15/9/2022).

Tak ada barang milik korban yang hilang. Bahkan, motor milik korban ditemukan tergeletak dalam kondisi masih menyala.

Kapolres PALI AKBP Effranedi mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi saat pelaku memergoki istrinya keluar bersama korban dari sebuah kafe.

Baca juga: Kepergok Keluar dari Kafe, Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Sumsel

"Tersangka NA menghabisi korban usai melihat istrinya keluar berboncengan dengan korban dari sebuah kafe," ujar dia pada Selasa (20/9/2022).

Kasus tersebut berawal saat korban menjemput istri pelaku, LS, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa tersebut dilihat NA yang sedang berada di dalam rumah. Ia pun lantas keluar untuk mengejar istrinya.

Saat membuntuti istrinya, NA membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Ia pun sempat mencari istrinya ke sebuah kafe, tetapi tak bertemu.

"Pelaku mencari istrinya di sebuah kafe tak jauh dari TKP, namun tidak bertemu karena saat itu istrinya dan korban sedang berbuat asusila di salah satu kamar kafe tersebut," jelas Effranedi.

Baca juga: Tak Terima Dianiaya Istri Sah Oknum Polisi, Wanita Terduga Selingkuhan Lapor Polisi

Setelah itu, pelaku berpapasan dengan istrinya yang sedang dibonceng oleh korban keluar dari kafe.

NA pun berusaha menghentikan motor korban, tetapi korban tidak mau berhenti. Pelaku kemudian memutar balik dan mengejar korban.

NA kemudian mendekat motor korban sambil tangan kirinya meninju muka korban.

Akibatnya, motor korban terjatuh. Pelaku langsung turun dari kendaraannya sambil mencabut pisau di pinggangnya.

Dia lalu mengarahkan pisau itu ke leher dan perut korban berulang kali.

Baca juga: Istri Kedapatan Tidur dengan Pria Lain, Suami Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Pisau

Selanjutnya, pelaku menyuruh istrinya pulang menggunakan motor yang dipakai oleh pelaku.

Saat itu, pelaku melihat korban masih bergerak. Dengan sadisnya, pelaku kembali menganiaya korban secara membabi buta hingga akhirnya korban tewas.

Ditangkap di Lampung

Setelah memastikan korban tewas, pelaku melarikan diri.

Dia berlari sejauh 1 kilometer hingga akhirnya bertemu dengan seseorang dan meminta diantar ke Kelurahan Handayani.

Lalu, ia kabur dan mencari tempat persembunyian di Lampung Tengah hingga akhirnya tertangkap.

NA mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Upaya Kopda Muslimin Bunuh Istrinya demi Selingkuhan, dari Meracun, Menyantet, hingga Akhirnya Menembak Mati

Sambil menangis, ia mengaku saat kejadian emosi karena istrinya dibawa korban ke kafe.

"Saya sungguh menyesal," katanya, Selasa.

Atas perbuatannya, NA terancam dikenakan Pasal 338-340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com