Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukuli Orang hingga Tewas di Lampung, Pelaku Ternyata Salah Sasaran

Kompas.com - 22/09/2022, 08:07 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Lampung Tengah tewas akibat dipukuli menggunakan batang kayu pohon karet.

Pelaku yang kalap, baru sadar ternyata salah sasaran setelah korban tergeletak berlumuran darah.

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian ini terjadi di Kampung Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (19/9/2022) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Ditinggal Orangtuanya Karaoke, Balita di Pekanbaru Tewas Setelah Jatuh dari Lantai 3 Hotel

Kapolsek Rumbia Inspektur Satu (Iptu) Hairil Rizal mengatakan pelaku berinisial RP (21) ditangkap sehari setelah peristiwa terjadi.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya," kata Hairil dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022) pagi.

Adapun korban berinisial FF (25) warga Kampung Rekso, Kecamatan Rumbia meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

"Korban meninggal dunia pada Selasa, 20 September 2022 akibat luka parah di bagian kepala," kata Hairil.

Hairil menerangkan, peristiwa tersebut terjadi saat korban menghadiri kenduri salah satu warga di Kampung Bumi Nabung pada Senin malam.

Di tengah acara korban pergi ke bagian belakang rumah untuk buang air kecil sambil menerima telepon.

Ketika itu, sekonyong-konyong pelaku RP datang dan langsung memukul kepala korban menggunakan batang kayu pohon karet.

Hairil mengatakan, pada saat itu korban berdiri membelakangi pelaku.

Korban pun terjatuh dengan kondisi kepala berlumuran darah. Pelaku baru sadar setelah dia mendekati korban, ternyata salah sasaran.

Dari keterangan pelaku, ketika dia melihat korban, dia mengira korban adalah orang yang pernah memukulinya.

Sehingga, tanpa berpikir dan memastikan dahulu, ditambah rasa dendam, pelaku langsung menghajar korban.

"Ternyata korban FF bukan orang yang pernah memukulinya. Sadar dia salah sasaran, pelaku langsung kabur dan bersembunyi," kata Hairil.

Baca juga: Terjatuh Saat Naik Motor Bonceng Tiga, Remaja di Luwu Tewas Terlindas Truk

Menurut Hairil, pelaku RP dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman pidananya 15 tahun penjara," kata Hairil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com