BIMA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Iwan (27) ditangkap tim Puma Polres Bima Kota usai diduga mencuri ponsel.
Pemuda itu terekam CCTV saat mencuri ponsel milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, pria pengangguran itu ditangkap setelah polisi memeriksa video CCTV yang merekam aksi pelaku.
"Pelaku ditangkap pada Selasa (20/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Ditangkap di rumahnya di Lingkungan Rabadompu Barat, Kota Bima. Pelaku ini melakukan aksinya pada Selasa malam dan terekam CCTV," kata dia
Baca juga: Marak Pencurian, Warga di Riau Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta
Penangkapan terhadap pemuda itu berdasarkan laporan korban bernama Ilham Muhammad dengan nomor ADUAN /K/122/IX/2022/NTB/Sek. Asakota pada 20 September 2022.
Kepada polisi, keluarga pasien mengaku kehilangan dua unit ponsel.
Peristiwa itu bermula saat korban menjaga keluarganya yang dirawat di salah satu ruang rawat pasien di rumah sakit. Tak lama kemudian, dua unit ponsel miliknya hilang.
Beberapa saat setelah kejadian itu, Ilham melaporkan ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, Polres Bima langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil diamankan.
"Kurang dari 1X24 jam, tim Puma berhasil menangkap pelaku. Dia sempat berusaha melarikan diri namun dengan sigap petugas berhasil mengamankannya. Penangkapan ini setelah petugas melakukan identifikasi rekaman video CCTV," kata Jufrin
Baca juga: Gagalkan Pencurian Motor Berbondet, 3 Karyawan RSUD di Probolinggo Diberi Penghargaan
Selain menangkap tersangka pelaku, polisi juga menyita dua ponsel milik korban yang disembunyikan pelaku di tempat berbeda.
"Setelah kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. BB hasil curian tersebut disembunyikan di dua tempat yaitu satu unit disimpan di rumahnya, dan satunya lagi disembunyikan di kos-kosannya," tuturnya
Atas perbuatannya, pelaku langsung digiring ke Mapolres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.