LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kebakaran rumah milik Wakil Bupati Lombok Barat Sumiatun, Rabu (21/9/2022).
Rumah tersebut berada di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong.
“Untuk Tindakan selanjutnya unit identifikasi personel Polres Lobar dan Polsek Sekotong langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait penyebab kebakaran,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho dalam keterangan tertulis.
Wirasto mengungkapkan, kebakaran menghanguskan sejumlah ruangan di rumah Sumiatun.
Baca juga: Selidiki Dugaan Penimbunan Solar di Lombok Barat, Polisi Akan Minta Pendapat BP Migas
"Kebakaran menghanguskan satu unit rumah, dengan kamar tidur sebanyak lima kamar, dan satu ruang tamu beserta barang-barang di dalam rumah diperkirakan hangus terbakar," kata Wirasto.
Sejauh ini, kata Kapolres, penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Menurut Wirasto, dari keterangan saksi, kebakaran ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu, saksi yang merupakan seorang pekerja di rumah tersebut melihat asap keluar dari jendela kamar.
Kemudian seorang anggota keluarga bersama para saksi masuk ke dalam rumah untuk memadamkan api.
"Namun, Karena angin yang cukup kencang sehingga tidak mampu memadamkan api yang terus membesar," ungkap Wirasto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.