"Ada yang bekerja, ada yang swasta juga," kata Agus.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban curiga anaknya tidak kunjung menstruasi hingga ternyata korban sedang hamil.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui korban telah hamil tiga bulan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Untuk melancarkan aksinya, delapan pelaku memberi uang kepada korban antara Rp 10.000 hingga Rp 50.000.
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian melakukan persetubuhan. Uang yang diberikan bervariasi mulai Rp 10.000 sampai Rp 50.000," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Sumber; Kompas.com (Penulis Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.