Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Kembali Ditunda

Kompas.com - 21/09/2022, 13:01 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon, Rabu (21/9/2022).

Ditundanya sidang tersebut dikarenakan pihak dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung belum menyiapkan tuntutan terhadap terdakwa.

Untuk diketahui, sidang ini sudah ditunda selama dua kali dengan alasan yang sama dari pihak JPU.

Baca juga: Polda Sumsel Minta AKBP Dalizon Buktikan Tiap Bulan Setor Rp 500 Juta ke Kombes Anton

Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu yang memimpin sidang pun memberikan waktu selama lima hari kepada JPU untuk menyiapkan tuntutan sehingga tidak ada lagi alasan penundaan sidang.

"Jangan belum siap terus, ini bukan sidang perdata yang bisa ditunda-tunda. Senin depan harus sudah siap dibacakan,” tegas Hakim.

Pihak JPU sebelumnya meminta perpanjangan waktu untuk mempersiapkan tuntutan selama satu pekan. Namun, Hakim menegaskan hanya memberikan waktu selama lima hari.

“Waktu kita sudah mepet, lima hari harus sudah siap pada Senin depan,” kata Mangapul sembari menutup sidang.

Sementara itu, pihak JPU dari Kejagung tak satu pun memberikan komentar terkait alasan mereka belum menyiapkan tuntutan meski sudah satu kali sidang ditunda.

Baca juga: AKBP Dalizon Sebut Kombes Anton Terima Jatah Rp 500 Juta Tiap Bulan, Polda Sumsel Bantah Ikut Kecipratan

Mereka hanya berjalan lurus keluar dari ruang sidang tanpa memberikan statement apapun.

Sedangkan kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson menganggap, JPU kurang serius dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut. Padahal jadwal sidang sudah ditunda pekan lalu dengan alasan yang sama.

“JPU kurang serius menyusun tuntutan, semestinya mereka sudah bisa merumuskan dasar tuntutan terdakwa dari fakta persidangan,” ungkapnya.

Dalam fakta persidangan, sebetulnya JPU sudah dapat menyimpulkan tuntutan terhadap AKBP Dalizon. Sebab semuanya dapat terungkap di pengadilan.

“Klien kami sudah bicara tegas, apa susahnya menarik kesimpulan dari keterangannya. Harapan kami tadi ini sudah masuk tuntutan, tapi malah ditunda lagi dengan alasan yang sama,” ujarnya.

Untuk diketahui, mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, AKBP Dalizon, yang merupakan terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, mengatakan, uang Rp 500 juta yang disetorkannya ke mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan, sering terlambat.

Setoran tersebut jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya.

Pernyataan ini disampaikan Dalizon saat Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu menanyakan asal uang ratusan juta rupiah tersebut.

"Saya lupa (uangnya dari mana), Yang Mulia, tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan. Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," ujar Dalizon, saat sidang di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel, Rabu (7/9/2022),

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com