BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sepasang siswa yang tengah bermesraan di depan sebuah minimarket di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), viral di media sosial.
Video berdurasi 27 detik itu diduga direkam oleh salah seorang pembeli dan direkam di dalam mobil di depan minimarket di Jalan Pekapuran.
Setelah videonya viral, polisi kemudian turun tangan untuk mengejar siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
Baca juga: Profil Effendi Simbolon, Anggota DPR Kelahiran Banjarmasin yang Dikecam Prajurit TNI
"Iya, kami sudah mengetahui (video viral) hal tersebut. Bagi penyebarnya bisa dikenakan Undang-Undang ITE," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (21/9/2022).
Selain mengejar perekam dan penyebar video, petugas kata Thomas, juga akan mencari tahu siapa kedua siswa tersebut.
Sebab, hingga saat ini, belum ada laporan yang masuk ke Polresta Banjarmasin.
"Kami sudah berkoordinasi dengan polsek setempat untuk mencari tahu siapa pelaku dalam video tersebut," ujar dia.
Selain itu, Thomas juga memastikan kedua pelaku dalam video juga bisa dikenakan pasal pidana.
Baca juga: Tiga Toko Mebel dan Kios Ponsel di Banjarmasin Ludes Terbakar, Bunyi Ledakan Buat Warga Panik
Namun, jika dilihat dari videonya, kemungkinan kedua pelakunya masih di bawah umur karena berseragam pramuka.
"Seperti yang kita lihat dalam video, bila di bawah umur bisa kami beri pendampingan dan memanggil kedua orangtuanya dan juga sekolahnya," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.