SUMBAWA, KOMPAS.com- A (13), seorang pelajar perempuan kelas satu SMP di salah satu kecamatan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperkosa oleh tetangganya.
Terduga pelaku kini masih melarikan diri.
Kanit PPA Aiptu Arifin Setyoko membenarkan kasus tersebut.
"Kami sudah mengambil keterangan dari korban, saksi dan olah TKP," kata Arifin, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Polres Sumbawa Kembalikan 19 Motor Curian kepada Pemiliknya
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan psikologis diketahui A mengalami disabilitas intelegensia.
"A belum terbuka kepada penyidik. Banyak yang masih ditutupi, entah karena ancaman pembunuhan yang terucap dari mulut pelaku dan lainnya," ujar Arifin.
Dari hasil visum A mengalami luka lama dan tidak beraturan.
Baca juga: Cerita Pilu Ibu Hamil di Sumbawa ke Puskesmas Naik Becak, Meninggal Usai Melahirkan
Dia melanjutkan, A menempati rumah yang sangat sederhana dengan kondisi pintu mudah terbuka dari luar.
"Posisi rumah pelaku cuma 15 meter dari rumah korban. Bahkan, kata ayah A, si S alias Leo sering main ke rumah. Dia tidak pernah curiga sebelumnya," papar Arifin.