SORONG, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang warga asal Papua yang mengaku sebagai Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Sorong Kota di Sentani, Jayapura, Papua Selasa (20/9/2022).
Tiga orang tersebut diduga melakukan tindakan makar dan menyebarkan berita bohong (hoaks) saat berada di Bandara Domine Edward Osok Sorong beberapa waktu lalu.
Baca juga: Keluh Kesah Warga Sorong, 32 Tahun Hidup di Gubuk Tak Layak dan Tanpa Listrik
Setelah penangkapan, tiga orang yang diduga terlibat kasus makar itu kemudian diterbangkan ke Sorong dengan menggunakan pesawat komersial.
Mereka tiba di Bandara Deo Sorong sekitar pukul 17.30 WIT dengan penjagaan ketat personel Brimob.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian tersebut.
Baca juga: Motor Terperosok Galian Parit di Sorong, Anggota Polres Maybrat Tewas
Kini tiga terduga pelaku kasus makar masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota.
"Mereka masih kita dalami terkait dengan kunjungan mereka ke Sorong dan video yang disebarkan dan mengaku sebagai Pejabat Negara Federal masih tahap pemeriksaan," ujar Johannes di Mapolres Sorong, Selasa (20/9/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.