Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 20/09/2022, 19:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Berkas perkara tersangka IU, istri terpidana mati kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang Randy Badjideh, dinyatakan lengkap atau P21.

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Ariasandy, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Andreana, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Aldinan RJH Manurung, saat konferensi pers di Lobi Bidang Humas Polda NTT, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Pria Asal Kupang Tewas Tersetrum Saat Cari Ikan Bersama Istri dan Anaknya di Sungai

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi NTT pada 19 September 2022, berkas perkara Ira Ua dinyatakan lengkap (P21) dengan nomor: B- 1987/N.3/Eoh.1/09/2022," kata Ariasandy.

Berkas perkara itu dinyatakan lengkap, setelah empat kali ditolak kejaksaan dengan alasan belum lengkap.

Untuk tahap II, lanjut Ariasandy, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan sesuai dengan waktunya. Setelah dinyatakan lengkap, saat ini IU resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTT.

IU pun resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang.

Aryasandi menjelaskan, kasus ini menjadi atensi publik, sehingga ditangani serius oleh Polda NTT.

Sehingga, Kapolda NTT telah membentuk tim akselerasi yang diketuai oleh Irwasda Polda NTT bersama beberapa personel yang melaksanakan penyelidikan perkara ini.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Andreana menyebut, tersangka IU dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4, Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Untuk ancaman pidana seumur atau penjara 20 tahun," kata Albertus.

Tersangka IU, kata Albertus, diduga ikut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Astri Evita Seprini Manafe (31) dan anaknya Lael Maccabee (1).

Baca juga: IRT di Kupang Diperkosa Orang Tak Dikenal Saat Tertidur Pulas di Rumah

Jenazah ibu dan anak itu ditemukan di proyek galian SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Dalam kasus tersebut, kata Albertus, polisi telah memeriksa 63 saksi serta menyita 55 barang bukti yang juga masih terkait dengan tersangka RB yang tidak lain adalah suami IU.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com