Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lompati Pagar Tol, Kapolres Semarang Hentikan Pembakaran Lahan Sisa Panen

Kompas.com - 20/09/2022, 17:20 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menghentikan laju mobil dinasnya saat melewati ruas tol KM 433-434 B.

Kapolres yang saat itu dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran sekira pukul 15.00 WIB, melihat ada petani yang membakar sisa-sisa hasil panen.

Yovan pun melewati pagar pembatas jalan tol dan berjalan turun melewati semak-semak.

Baca juga: Detik-detik Ganjar Turun dari Mobil Saat Lihat Kepulan Asap di Tol Bawen, Minta Warga Padamkan Api

 

Di sebuah gubuk yang ada dua orang, perempuan dan laki-laki, Yovan memberi pemahaman mengenai bahaya asap pembakaran terhadap kendaraan yang berada di jalan tol.

Setelah diajak berbincang Yovan, Harno, petani tersebut menyadari perbuatannya.

Dia pun lalu mengambil kayu dan Yovan mengambil sebilah bambu untuk kemudian memadamkan api di padi sisa-sisa panen.

"Ini merupakan pendekatan persuasif kepada petani yang biasa membakar sisa panen agar tidak lagi melakukan pembakaran. Kita belajar dari kejadian di Brebes, pekatnya asap menjadi penyebab kecelakaan hingga ada korban jiwa," kata Yovan, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Cegah Insiden Tol Brebes, Polisi Padamkan Lahan Sawah yang Dibakar Petani di Area Tol Pemalang

Yovan mengimbau kepada petani agar tidak lagi melakukan pembakaran.

"Cari cara lain untuk membersihkan lahan. Intinya pembakaran sisa panen harus dihentikan, keselamatan dan kesehatan semua pihak harus dijaga. Pembakaran ini juga menyebabkan polusi," paparnya.

Sementara Harno mengatakan membakar sisa panen biasa dilakukan oleh petani.

"Mboten ngertos nyebabke kecelakaan, soale tebih seking mergi (tidak tahu kalau menyebabkan kecelakaan karena jauh dari jalan)," ucapnya.

Dia menyatakan, bersama petani lain, akan menghentikan kebiasaan membakar sisa panen.

"Nggih, sing penting sae kagem sedoyo (iya, yang penting baik bagi semuanya)," kata Harno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com