SANGGAU, KOMPAS.com – Seorang pria berinsial AM (19) asal Kecamatan Durenan, Kabupaten Tranggalek, Jawa Timur (Jatim), ditangkap atas dugaan pembunuhan berencana terhadap SP, temannya sendiri di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sanggau AKP Sulastri mengatakan, tersangka AM ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia.
“Saat ini tersangka AM ditahan di Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Sulastri, pada Selasa (20/9/2022).
Sulastri menerangkan, peristiwa pembunuhan itu terungkap Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Potongan Besi Diduga Pendorong Roket China Jatuh di Kebun Sawit Warga Sanggau
Saat itu, warga menemukan jenazah SP di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Entikong, Sanggau.
“Berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan awal, diketahui jenazah SP merupakan korban pembunuhan. Penyidikan pun dilakukan,” terang Sulastri.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka AM, rencana pembunuhan bermula ketika korban menjual barang-barang milik mereka bersama tanpa sepengetahuan tersangka.
Tak hanya itu, uang hasil penjualan sebesar Rp 400.000 juga tidak dibagi kepada tersangka.