Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Tim Hukum Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 20/09/2022, 10:41 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai ratusan miliar.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, menyebut bahwa pernyataan Mahfud itu sebagai bentuk pembunuhan karakter.

"Jangan sampai publik tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter. Gubernur sedang sakit, lagi konsultiasi dengan dokter tim ahli," kata Roy, di Jayapura, Senin (19/9/2022).

Roy mengatakan, baik Mahfud maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya fokus terhadap kasus yang disangkakan, bukan menggiring opini publik terhadap dugaan yang belum ada di penyidikan.

Baca juga: Jelang Demo Save Lukas Enembe, Situasi di Jayapura Lengang, Pedagang Takut Berjualan hingga Anak-anak Tak ke Sekolah

Selain itu, menurut Roy, pernyataan mengenai kliennya yang dilontarkan Mahfud MD tidak mengandung pro justitia dan cenderung merupakan opini.

"Kita sayangkan Mahfud berikan statement di luar pro justitia, karena ini meyangkut nama baik Gubernur," ujar Roy.

Oleh sebab itu, Roy menyatakan bahwa pihaknya tidak mau menanggapi lebih lanjut terhadap pernyataan Mahfud MD tersebut.

"Boleh saja mereka katakan Rp 1 miliar ini pintu masuk, saya hanya lebih fokus pada penyidikan yang berjalan, saya kerja berdasarkan fakta hukum, ini opini belum masuk ranah penyelidkan dan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak berjumlah Rp 1 miliar.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Lukas Enembe Siap Diperiksa jika Sudah Sehat

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Mahfud menjelaskan, saat ini KPK tengah mendalami dugaan kasus korupsi lainnya yang menyeret nama Lukas Enembe.

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ungkapnya.

Dia meminta agar Lukas segera memenuhi panggilan KPK. Mahfud menegaskan, jika tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Lukas tak terbukti, KPK pasti akan menghentikan penyelidikan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Capai Ratusan Miliar, Ini Kata Tim Hukum Lukas Enembe

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan sumber uang yang puluhan, ratusan miliar (rupiah) tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan (proses penyelidikan), tapi mohon itu diklarifikasi," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Dheri Agriesta, Fitria Chusna Farisa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com