Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pungutan Sampah Rp 34,8 Miliar, 8 Pegawai Dinas LH Bandar Lampung Diperiksa

Kompas.com - 19/09/2022, 18:27 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa delapan orang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk mengusut dugaan korupsi pungutan retribusi sampah tahun 2019 - 2022.

Selisih target dengan realisasi retribusi sampah di dinas tersebut mencapai Rp34,8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan kedelapan orang internal DLH itu diperiksa pada Senin (19/9/2022) pagi hingga siang.

Baca juga: Korupsi Dana Tsunami Cup, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditahan

Made Agus menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan korupsi retribusi sampah yang diduga terjadi pada tahun 2019 hingga 2022.

“Pemeriksaan ini guna menemukan fakta hukum atas kasus itu, juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kata Made Agus melalui pesan WhatsApp, Senin sore.

Delapan orang saksi yang diperiksa itu yaitu, HY (pembantu bendahara DLH tahun 2019 - 2022).

Lalu tujuh orang penagih retribusi sampah di dinas tersebut pada tahun anggaran 2019 - 2022 yakni HCS, SHD, BNS, YS, JK, ISN dan YRS.

Baca juga: Keinginan Istri Pegawai Bapenda Semarang, Usut Tuntas Kasus Pembunuhan hingga Minta Ada Perlindungan Saksi Korupsi

Terkait kasus ini, Made Agung menjabarkan terdapat selisih yang cukup besar antara target dengan realisasi retribusi sampah di Kota Bandar Lampung tersebut. Jumlahnya mencapai Rp34,8 miliar.

“Pemungutan retribusi sampah pada tahun 2019 - 2021 dikenakan target pemasukan,” kata Made Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Regional
Komika Lampung yang Tampil di Acara 'Desak Anies' Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Komika Lampung yang Tampil di Acara "Desak Anies" Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Regional
Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Regional
200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

Regional
Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Regional
Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Regional
Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Regional
Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Regional
12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

Regional
Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Regional
PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com