JOMBANG, KOMPAS.com - Kasiyam (60), penjual cenil atau jajanan tradisional, menjadi korban penjambretan saat sedang menjajakan dagangannya, Minggu (18/9/2022).
Namun, berkat kesigapan Kasiyam, pelaku yang merampas perhiasan di lehernya, diringkus warga dan diserahkan ke polisi.
Kapolsek Peterongan AKP Sujadi mengungkapkan, Kasiyam menjadi korban penjambretan saat sedang menjajakan dagangannya, di jalan desa di kampung halamannya, Minggu pagi.
Korban adalah warga Dusun Temulawak, Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang selama ini dikenal sebagai penjual cenil keliling hingga ke kawasan Terminal Kepuhsari Jombang.
Sujadi menuturkan, sebagaimana kebiasaan setiap pagi, Kasiyam berkeliling menjajakan cenil. Di tengah perjalanan, dia dihentikan seorang laki-laki yang mengatakan ingin membeli.
Tanpa menaruh curiga, Kasiyam yang saat itu masih berada di jalan desa tempat tinggalnya, berhenti kemudian melayani permintaan pembeli tersebut.
Namun, kata Sujadi, saat sang nenek mempersiapkan pesanan jajanan tradisional, sosok laki-laki yang hendak membeli dagangannya itu menarik kalung emas di lehernya.
“Pelaku berpura-pura membeli cenil, kemudian kalung emas milik korban itu langsung ditarik,” ungkap Sujadi, Senin (19/9/2022).
Sadar bahwa dirinya menjadi korban penjambretan, Kasiyam pun berteriak. Teriakan yang berulang-ulang membuat warga sekitar yang mendengar teriakan korban, keluar dari rumah dan mendatangi lokasi.
Baca juga: Bocah SMP Korban Penjambretan di Bandung Trauma dan Mengigau Saat Tidur
Teriakan korban membuat pelaku panik. Apalagi, teriakan korban juga mengundang kehadiran puluhan warga ke lokasi penjambretan.
“Setelah kalungnya putus, korban yang sudah nenek-nenek ini langsung teriak-teriak. Waktu itu banyak warga yang mendengar teriakan korban,” tutur Sujadi.
Dikatakan Sujadi, pelaku yang panik karena teriakan korban dan adanya warga yang mulai berdatangan, saat itu berusaha kabur dengan motornya.
Kasiyam yang melihat gelagat pelaku hendak kabur, berusaha menghadang motor pelaku. Namun karena upaya tersebut, Kasiyam harus menerima tendangan dari pelaku.
"Korban sempat ditendang sama pelaku. Namun kemudian, warga langsung mengejar dan menangkapnya hingga dilaporkan ke kami,” kata Sujadi.
Dia menjelaskan, pelaku dan sepeda motornya beserta barang bukti hasil penjambretan kini diamankan di Mapolsek Peterongan.
Baca juga: Pedagang Ketoprak di Pondok Gede Jadi Korban Penjambretan
Pelaku adalah Supardi (42) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Sujadi, pelaku merupakan residivis dalam kasus pembobolan rumah warga, di wilayah Kecamatan Peterongan.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Peterongan dan atas perbuatannya, dia dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP. Karena disertai kekerasan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.