Selanjutnya pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 06.00 Wita, seorang bapak yang ditanyainya semalam datang dan menyampaikan bahwa mobil milik istrinya itu sudah 3 bulan berada di kamar kos itu dan datang bersama dengan seorang pria.
Tak berselang lama, kata Safril, keluarlah oknum polisi dari salah satu kamar kos bersama istrinya sambil bergandengan tangan.
“Saya maju ki, polisinya langsung keki. Dengan seragam polisinya, saya langsung videokan dan saya bilang akan saya viralkanlah, istri saya langsung halangi," ujarnya.
Menurut Safril, video yang viral kemarin itulah yang menghancurkan rumah tangganya. Pelakunya adalah oknum polisi yang seharusnya paham aturan tetapi malah dia yang melanggar aturan.
Ia lalu melaporkan perbuatan oknum polisi itu ke Polda Sultra.
Sementara itu, Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sultra Kompol Tiswan membenarkan bahwa pria berseragam yang viral setelah dipergoki oleh suami dari selingkuhan itu adalah anggota Polri yang berdinas di Polres Konawe Selatan.
Ia menjelaskan bahwa oknum polisi itu berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) inisial OC telah diperiksa di Propam Polres Konawe Selatan.
“Masih proses penyelidikan. Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam Polres Konsel," tukasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.