Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Ditangkap Polda Kaltim, Bawa Sabu dan Perlengkapan Penyidik

Kompas.com - 19/09/2022, 15:43 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Ditreskoba Polda Kaltim berhasil meringkus seorang pria berinisial L (40) belum lama ini.

L merupakan pengedar narkotika yang diamankan di Rest Area Balikpapan Tol Samarinda-Balikpapan.

Namun, yang membuat petugas terkejut saat meringkus pelaku, yakni ditemukan identitas kepolisian serta sejumlah benda yang biasa dikenakan oleh penyidik.

Pelaku yang mengaku sebagai polisi ini pun langsung digiring ke Mapolda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Wali Kota Balikpapan Masuk Ruang Ganti Pemain, Persiba Kena Sanksi Denda Rp 25 Juta

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya ialah senjata jenis airsoft gun lengkap dengan pelurunya yang disimpan di dalam benda berbentuk granat.

“Pada saat kami melakukan penindakan yang bersangkutan menggunakan identitas kepolisian, baik KTP termasuk tanda-tanda seperti penyidik dan sebagainya,” kata Wakil Direktur Reskoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko saat konferensi pers di Polda Kaltim, Senin (19/9/2022).

Rino mengatakan, saat itu pelaku mengantongi beberapa paket sabu. Dari hasil penyelidikan, pelaku berencana akan mengedarkan sabu tersebut ke Balikpapan.

“Dia mau ke Balikpapan untuk mengedarkan. Kalau soal identitasnya itu masih kami kembangkan,” tutur dia.

Diketahui saat itu pelaku juga memiliki sejumlah benda yang biasa digunakan kepolisian.

 

Mulai dari kalung penyidik yang bertuliskan reserse, lambang kepolisian, borgol, hingga sejumlah peluru airsoft gun.

Rino mengatakan, rupanya pelaku juga memiliki beberapa catatan kriminal yang saat ini ditangani di Polres Bontang.

Baca juga: Gelombang dan Angin Kencang, Tiga Rumah di Balikpapan Hancur

“TSK ini warga Balikpapan. Dia ditangani juga di Polres Bontang dengan masalah lain. Makanya saat ini lagi ditangani oleh Ditreskrimum berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” ungkap dia.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait dari mana sabu tersebut ia dapat.

Pelaku pun harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com