BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Ditreskoba Polda Kaltim berhasil meringkus seorang pria berinisial L (40) belum lama ini.
L merupakan pengedar narkotika yang diamankan di Rest Area Balikpapan Tol Samarinda-Balikpapan.
Namun, yang membuat petugas terkejut saat meringkus pelaku, yakni ditemukan identitas kepolisian serta sejumlah benda yang biasa dikenakan oleh penyidik.
Pelaku yang mengaku sebagai polisi ini pun langsung digiring ke Mapolda Kaltim untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Masuk Ruang Ganti Pemain, Persiba Kena Sanksi Denda Rp 25 Juta
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya ialah senjata jenis airsoft gun lengkap dengan pelurunya yang disimpan di dalam benda berbentuk granat.
“Pada saat kami melakukan penindakan yang bersangkutan menggunakan identitas kepolisian, baik KTP termasuk tanda-tanda seperti penyidik dan sebagainya,” kata Wakil Direktur Reskoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko saat konferensi pers di Polda Kaltim, Senin (19/9/2022).
Rino mengatakan, saat itu pelaku mengantongi beberapa paket sabu. Dari hasil penyelidikan, pelaku berencana akan mengedarkan sabu tersebut ke Balikpapan.
“Dia mau ke Balikpapan untuk mengedarkan. Kalau soal identitasnya itu masih kami kembangkan,” tutur dia.
Diketahui saat itu pelaku juga memiliki sejumlah benda yang biasa digunakan kepolisian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.