BENGKAYANG, KOMPAS.com - Kepolisian belum bisa melakukan langkah hukum terkait peristiwa lomgsor di tambang emas ilegal yang sejauh ini menewaskan 4 orang.
Kepala Polisi Resor Bengkayang AKBP Bayu Seno mengatakan, saat ini locus delicti peristiwa tersebut masih belum jelas, karena berada di antara Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.
Baca juga: Tidak Ada Laporan Kehilangan, Pencarian Korban Longsor di Lokasi Tambang Ilegal Kalbar Dihentikan
“Penentuan locus delicti dulu, kalau masuk Bengkayang, maka kami yang akan lakukan penyidikan. Tapi bila masuk Kabupaten Sambas, maka
Polres Sambas yang akan menyidiki,” kata Bayu saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Terkait hal tersebut, terang Bayu, saat ini Bupati Bemgkayang dan Kepala Kantor BPN Bengkayang telah meninjau lokasi untuk menentukan batas wilayah.
“Kemarin kami sudah lakukan proses penggalian di timbunan longsor dan menyisir lokaso hutan, namun tidak mendapati apa-apa,” terang Bayu.
Sebagai informasi, kepolisian meralat informasi yang menyebut bahwa terdapat 5 korban tewas dalam insiden longsor di tambang emas ilegal, Dusun Secepu, Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut Bayu, seorang pekerja yang sebelumnya dilaporkan tewas ternyata kritis dan sudah mendapat perawatan medis.
“Jumlah korban tewas yang teridentifikasi sebanyak 4 orang,” terang Bayu.
Baca juga: Bos MIND ID Absen, Rapat Komisi VII DPR RI dengan Perusahaan Tambang BUMN Diskors
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.