PALEMBANG, KOMPAS.com - Potongan video aksi pemalakan yang berlangsung di Jalan Sriwijaya, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, viral di Instagram.
Dalam video tersebut, para pelaku tampak memalak sopir truk yang ingin melintas di lokasi dengan menggunakan penghalang jalan agar mobil tak dapat melintas ketika malam hari.
Kemudian, mereka pun langsung meminta uang secara paksa kepada sopir truk itu dengan tarif antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000 untuk satu kali melintas.
Baca juga: Ojek Kuda Pemalak Wisatawan Bromo Minta Maaf
Lantaran terus terjadi aksi pemalakan, sopir truk yang menjadi korban mengambil video tersebut sampai akhirnya tersebar di media sosial.
Polsek Kertapati yang mendapatkan aksi tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya keempat pelaku berhasil ditangkap.
Mereka adalah Bambang (32), Damri Hardian (19), Pian (22), dan Hasik (18) yang semuanya adalah warga Palembang.
Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/9/2022). Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menggunakan baju rompi parkir sebagai dalih pengamanan.
“Sasaran para pelaku ini adalah truk dengan modus memungut uang parkir, padahal itu jalan,” kata Alfredo, Senin (19/9/2022).
Alfredo menjelaskan, keempat pelaku ini bahkan melakukan pengrusakan terhadap mobil truk yang lewat bila tak memberikan uang.
Hal tersebut membuat para sopir truk yang melintas di lokasi menjadi resah.
“Bahkan kaca mobil mereka pecahkan kalau tidak diberikan uang. Ada juga yang menghalangi, mereka sekali beraksi bergerombolan sehingga banyak sopir truk yang mengeluh,” ujarnya.
Baca juga: Palak Sopir Kontainer di Jalan, 2 Warga Tangerang Ditangkap Saat Kabur ke Lampung
Sejauh ini, keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Polisi sedang melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lain.
“Para pelaku juga bukan tukang parkir, mereka tidak ada izin untuk mengambil parkir. Kami sedang melakukan pengembangan kemungkinan pelakunya akan bertambah,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku Bambang mengaku bahwa dalam sehari mereka mendapatkan mencapai Rp 200.000 dari hasil memalak sopir truk.
“Kami selalu beraksi malam karena truk baru melintas malam. Kami baru satu kali memalak,” kilah tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.