MADIUN, KOMPAS.com - Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022). Penangkapannya terkait dengan peretasan dan pencurian data yang dilakukan akun Telegram dan Twitter dengan nama Bjorka.
Namun dua hari kemudian, atau pada Jumat (16/9/2022), Agung dipulangkan ke rumah orangtuanya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Di rumah tersebut, kepada wartawan, pemuda yang sudah ditetapkan tersangka itu menceritakan sosok yang mengaku Bjorka yang sempat berkomunikasi dengan dirinya.
Ia mengaku mengenal sosok Bjorka setelah bergabung dalam grup privat yang diduga milik Bjorka di telegram pada awal September 2022.
Baca juga: Polisi Dinilai Tergesa-gesa Tetapkan Pemuda Madiun Tersangka Terkait Hacker Bjorka
Tak hanya bergabung dalam grup, Agung juga membuat channel khusus di telegram dengan nama Bjorkanism. Channel itu ia buat pada Rabu (7/9/2022). Agung beralasan, tertarik dengan postingan Bjorka, sehingga dia membikin channel tersebut.
Channel itu mengunggah tiga kali postingan yang disampaikan Bjorka di media sosial. Agung memposting ulang postingan Bjorka pada 8 sampai 10 September.
Tiba-tiba sosok yang mengaku Bjorka memposting pesan di grup privat dalam bahasa Inggris yang menanyakan pemilik channel Bjokarnism.
Dalam postingan itu, Bjorka akan membeli channel tersebut dengan harga 100 Dollar Amerika Serikat.
Agung yang kesehariannya bekerja sebagai penjual minuman teh Thailand itu langsung merespons pesan Bjorka.
Baca juga: Pengakuan MAH yang Jual Channel Telegram ke Bjorka: Saya Memang Salah
“Saya langsung gerak cepat chat ke dia dengan bahasa Inggris dengan menggunakan aplikasi Google Translate. Saya katakan kalau channel itu saya yang pegang,” kata Agung di kediamannya, Sabtu (17/9/2022) lalu.
Mendapatkan jawaban itu, sosok yang diduga Bjorka itu langsung meminta Agung memberikan dompet elektronik.
Tak lama kemudian, akun Bjorka mengirimkan uang 100 Dollar Amerika Serikat dalam bentuk bitcoin.
Agung menduga Bjorka berbasis di luar negeri. Itu karena transaksi Bjorka dan dirinya menggunakan Dollar AS dalam bentuk bitcoin yang masuk ke dompet elektronik Agung.
Menurut Agung, orang Indonesia jarang bertransaksi dengan bitcoin.
Baca juga: Ini Alasan Pemuda di Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka 100 Dollar AS, Dibayar Pakai Bitcoin
“Dia membayarnya pakai uang Dollar dalam bentuk bitcoin,” jelas Agung.
Kendati demikian Agung tidak mengetahui kepastian tempat tinggal Bjorka. Pasalnya setelah channel Bjorkanism itu dijual, sosok Bjorka tak lagi menghubunginya.
Agung tak menyangka menjual channel telegram Bjokarnism berujung penangkapan.
Polisi menangkapnya saat sedang berjualan es teh Thailand di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022).
“Rabu sore saya ditangkap di tempat saya jualan es. Lalu dibawa ke Polsek Dagangan dan malam harinya di bawa ke Jakarta,” tutur Agung.
Tak hanya itu, satu hari sebelum ditangkap, ponsel miliknya yang dipakai untuk berkomunikasi dengan sosok yang diduga Bjorka lewat grup privat telegram tiba-tiba dipaksa dibeli seseorang tak dikenal.
Sosok pria tak dikenal itu mengaku dari aparat dan mengancamnya tak akan membantu bila berurusan dengan polisi bila tak mau menjual ponselnya.
Lantaran takut, Agung lalu menjual ponsel itu kepada pria tak dikenal itu dengan harga Rp 5 juta.
“Setelah jual hp itu, besok sorenya saya ditangkap polisi,” demikian Agung.
Polisi menetapkan Agung sebagai tersangka pada Jumat. Dia diduga berperan membuat kanal Telegram dengan nama Bjorkanism dan turut mengunggah tiga tulisan Bjorka dalam kurun 8-10 September 2022.
Bukan hanya itu, Agung juga memiliki motif membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan MAH dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pasal 46, 48, 32 dan 31 UU ITE,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.