Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot di Ambon Ditikam Seorang Pria, Korban yang Terluka Sempat Menyetir ke RS

Kompas.com - 18/09/2022, 16:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - BP, seorang pria di kota Ambon, Maluku, ditangkap polisi setelah menikam seorang sopir angkutan kota (angkot) dengan sebilah pisau.

Akibat penikaman itu, korban Welhemus Suripatty (31), menderita luka tusuk di bagian punggung kanannya.

Baca juga: Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Ambon Terus Meningkat sejak 2017

Setelah menikam korban, pelaku langsung kabur. Sementara korban yang terluka memilih tetap menyetir angkot menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo mengatakan, aksi penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Jumat (16/9/2022).

“Saat korban tiba di lokasi kejadian, pelaku yang menghampiri korban sempat bertanya ke korban, apakah kamu yang lapor saya ke polisi? Korban langsung melancarkan aksinya,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Sebelum melakukan penikaman, pelaku sempat melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Sopir angkot itu pun menghindar.


Lalu, pelaku langsung mencabut pisau di pinggangnya dan menusuk bagian punggung korban.

“Kemudian pelaku langsung kabur, sedangkan korban yang dalam kondisi terluka langsung pergi ke rumah sakit dengan angkotnya,” ujarnya.

Pelaku yang mendapatkan laporan langsung bergerak memburu pelaku. Polisi pun menangkap pelaku di kawasan Wayame, Ambon, pada Sabtu (18/9/2022) malam.

Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Moyo mengatakan, pelaku nekat menikam korban karena diduga memiliki dendam pribadi.

Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Ambon, Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Regional
Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Regional
Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Regional
Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Regional
Terjawabnya Teka-teki soal Sosok 'Mawar' di Video PSI, Ternyata Kaesang

Terjawabnya Teka-teki soal Sosok "Mawar" di Video PSI, Ternyata Kaesang

Regional
Sederet Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Kronologi, Penyebab dan Korban Jiwa

Sederet Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Kronologi, Penyebab dan Korban Jiwa

Regional
Hanung Resmi Jadi Pj Bupati Banyumas, Ini Profilnya

Hanung Resmi Jadi Pj Bupati Banyumas, Ini Profilnya

Regional
7 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia via Batam

7 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia via Batam

Regional
Mengaku Tak Suka Tempe, Jirayut Sebut Mendoan Khas Banyumas Rasanya Enak

Mengaku Tak Suka Tempe, Jirayut Sebut Mendoan Khas Banyumas Rasanya Enak

Regional
Viral, Video 2 Mobil Tangki Ugal-ugalan di Palembang, Pengemudinya Mengaku Iseng

Viral, Video 2 Mobil Tangki Ugal-ugalan di Palembang, Pengemudinya Mengaku Iseng

Regional
Lagi, Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Tiga Maskapai 'Delay'

Lagi, Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Tiga Maskapai "Delay"

Regional
Kesaksian Korban Kecelakaan Maut Bawen, Selamat Usai Merangkak Lewat Jendela Mobil yang Pecah

Kesaksian Korban Kecelakaan Maut Bawen, Selamat Usai Merangkak Lewat Jendela Mobil yang Pecah

Regional
Sekeluarga di Semarang Tabrak Kereta Api saat Hendak Beri Les Privat, Satu Tewas di Lokasi

Sekeluarga di Semarang Tabrak Kereta Api saat Hendak Beri Les Privat, Satu Tewas di Lokasi

Regional
Kaesang Disebut Sudah Gabung PSI sejak Sepekan Lalu

Kaesang Disebut Sudah Gabung PSI sejak Sepekan Lalu

Regional
Kronologi Ibu Setrika Anak Tiri di Jambi, Lengan dan Kaki Korban Melepuh

Kronologi Ibu Setrika Anak Tiri di Jambi, Lengan dan Kaki Korban Melepuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com