Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Pungli ke Pengamen Jalanan Rp 300 Ribu, Plt Kasatpol PP: Sanksi Berat, Pemecatan

Kompas.com - 18/09/2022, 14:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan salah satu anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung mencapai Rp 300.000 per bulan.

Video anggota Satpol PP yang meminta uang pungli ke grup pengamen angklung jalanan itu viral di media sosial.

Anggota grup pengamen jalanan yang memvideokan kejadian itu, Jen mengatakan, video direkam pada Jumat (16/9/2022) siang.

Baca juga: Tak Jago Bahasa Inggris, MAH Gunakan Cara Ini Transaksi dengan Bjorka

Menurut Jen, saat itu grupnya hanya memberikan uang Rp 100.000 dari Rp 300.000 yang diminta sang anggota Satpol PP. 

“Kita cuma ngasih Rp 100.000, dia mintanya Rp 300.000,” kata Jen saat dihubungi, Minggu (19/9/2022).

Jen menjelaskan, dari hasil komunikasi dengan grup pengamen angklung jalanan lainnya, oknum yang sama juga meminta pungli.

Menurutnya, dari enam grup pengamen angklung semuanya dimintai Rp300.000. Pungli itu disertai ancaman. Jika tidak “menyetor” maka alat musik milik mereka akan disita.

“Temen-temen takut, daripada alat diangkut (disita) jadi nggak bisa kerja, ya jadinya nyetor,” kata Jen.

Sanksi Berat

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, oknum yang bersangkutan sudah dipanggil untuk klarifikasi.

“Sudah kita panggil,” kata Rizki, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi.

Dia membenarkan, oknum itu adalah anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung, namun terkait identitas dan jabatannya, Rizki belum bisa memberikan jawaban secara rinci.

“Sudah di-BAP oleh Kanit Pengawasan Internal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Rizki.

Baca juga: Disorot Jokowi, Kemenkumham Riau Ancam Rumahkan Petugas Imigrasi yang Pungli

Menurut Rizki, uang yang diperoleh dari grup pengamen jalanan itu sudah dikembalikan oknum itu.

Rizki menambahkan, hasil BAP pun sudah diserahkan ke Inspektorat dan pimpinan.

“Pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan. Ini sebagai efek jera agar tidak ada lagi kejadian berikutnya. Karena gara-gara satu orang nama institusi Pol PP yang rusak,” kata Rizki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com