Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Pungli ke Pengamen Jalanan Rp 300 Ribu, Plt Kasatpol PP: Sanksi Berat, Pemecatan

Kompas.com - 18/09/2022, 14:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan salah satu anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung mencapai Rp 300.000 per bulan.

Video anggota Satpol PP yang meminta uang pungli ke grup pengamen angklung jalanan itu viral di media sosial.

Anggota grup pengamen jalanan yang memvideokan kejadian itu, Jen mengatakan, video direkam pada Jumat (16/9/2022) siang.

Baca juga: Tak Jago Bahasa Inggris, MAH Gunakan Cara Ini Transaksi dengan Bjorka

Menurut Jen, saat itu grupnya hanya memberikan uang Rp 100.000 dari Rp 300.000 yang diminta sang anggota Satpol PP. 

“Kita cuma ngasih Rp 100.000, dia mintanya Rp 300.000,” kata Jen saat dihubungi, Minggu (19/9/2022).

Jen menjelaskan, dari hasil komunikasi dengan grup pengamen angklung jalanan lainnya, oknum yang sama juga meminta pungli.

Menurutnya, dari enam grup pengamen angklung semuanya dimintai Rp300.000. Pungli itu disertai ancaman. Jika tidak “menyetor” maka alat musik milik mereka akan disita.

“Temen-temen takut, daripada alat diangkut (disita) jadi nggak bisa kerja, ya jadinya nyetor,” kata Jen.

Sanksi Berat

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, oknum yang bersangkutan sudah dipanggil untuk klarifikasi.

“Sudah kita panggil,” kata Rizki, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi.

Dia membenarkan, oknum itu adalah anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung, namun terkait identitas dan jabatannya, Rizki belum bisa memberikan jawaban secara rinci.

“Sudah di-BAP oleh Kanit Pengawasan Internal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Rizki.

Baca juga: Disorot Jokowi, Kemenkumham Riau Ancam Rumahkan Petugas Imigrasi yang Pungli

Menurut Rizki, uang yang diperoleh dari grup pengamen jalanan itu sudah dikembalikan oknum itu.

Rizki menambahkan, hasil BAP pun sudah diserahkan ke Inspektorat dan pimpinan.

“Pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan. Ini sebagai efek jera agar tidak ada lagi kejadian berikutnya. Karena gara-gara satu orang nama institusi Pol PP yang rusak,” kata Rizki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com