Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Pungli ke Pengamen Jalanan Rp 300 Ribu, Plt Kasatpol PP: Sanksi Berat, Pemecatan

Kompas.com - 18/09/2022, 14:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan salah satu anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung mencapai Rp 300.000 per bulan.

Video anggota Satpol PP yang meminta uang pungli ke grup pengamen angklung jalanan itu viral di media sosial.

Anggota grup pengamen jalanan yang memvideokan kejadian itu, Jen mengatakan, video direkam pada Jumat (16/9/2022) siang.

Baca juga: Tak Jago Bahasa Inggris, MAH Gunakan Cara Ini Transaksi dengan Bjorka

Menurut Jen, saat itu grupnya hanya memberikan uang Rp 100.000 dari Rp 300.000 yang diminta sang anggota Satpol PP. 

“Kita cuma ngasih Rp 100.000, dia mintanya Rp 300.000,” kata Jen saat dihubungi, Minggu (19/9/2022).

Jen menjelaskan, dari hasil komunikasi dengan grup pengamen angklung jalanan lainnya, oknum yang sama juga meminta pungli.

Menurutnya, dari enam grup pengamen angklung semuanya dimintai Rp300.000. Pungli itu disertai ancaman. Jika tidak “menyetor” maka alat musik milik mereka akan disita.

“Temen-temen takut, daripada alat diangkut (disita) jadi nggak bisa kerja, ya jadinya nyetor,” kata Jen.

Sanksi Berat

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, oknum yang bersangkutan sudah dipanggil untuk klarifikasi.

“Sudah kita panggil,” kata Rizki, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi.

Dia membenarkan, oknum itu adalah anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung, namun terkait identitas dan jabatannya, Rizki belum bisa memberikan jawaban secara rinci.

“Sudah di-BAP oleh Kanit Pengawasan Internal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Rizki.

Baca juga: Disorot Jokowi, Kemenkumham Riau Ancam Rumahkan Petugas Imigrasi yang Pungli

Menurut Rizki, uang yang diperoleh dari grup pengamen jalanan itu sudah dikembalikan oknum itu.

Rizki menambahkan, hasil BAP pun sudah diserahkan ke Inspektorat dan pimpinan.

“Pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan. Ini sebagai efek jera agar tidak ada lagi kejadian berikutnya. Karena gara-gara satu orang nama institusi Pol PP yang rusak,” kata Rizki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com