KOMPAS.com - Video oknum polisi melakukan pemukulan kepada perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, oknum polisi terlihat memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.
Kemudian tangan kanannya menunjuk-nunjuk ke korban.
"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam Bahasa Bugis.
Baca juga: Aniaya Perempuan dan Viral di Media Sosial, Oknum Polisi di Pinrang Ditahan
Perdebatan mereka terus berlangsung. Perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab hijau itu berusaha menghindar.
Beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah.
Awalnya dia bilang tidak memancing di empang orang tua Aipda S. Namun, belakangan ia mengakui perbuatannya.
Oknum polisi tersebut kembali menunjuk-nunju dan mengatakan kalau perempuan tersebut berbohong. Lalu oknum tersebut terlihat memukul kepala perempuan tersebut.
"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.
Baca juga: Oknum Polisi di Pinrang yang Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang Diperiksa Propam
Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.
"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)" ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun/Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.
Baca juga: Mabuk, Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 11 Tahun
Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).