MADIUN, KOMPAS.com - Setelah menerima uang penjualan channel Telegram, MAH (21) mengaku didatangi sosok pria yang tidak dikenal.
Pria yang mengaku dari Korem itu memaksa membeli ponselnya dengan harga Rp 5 juta satu hari sebelum MAH ditangkap.
“Saya tidak kenal. Ngakunya dari Korem. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar MAH, pada Sabtu (17/9/2022).
MAH mengatakan pria itu lalu menyatakan kalau dirinya sudah berhubungan dengan polisi maka ia sudah angkat tangan.
Baca juga: Pemuda di Madiun Disebut Bikin Grup Telegram Bjorkanism karena Ingin Terkenal dan Dapat Uang
MAH pun menceritakan dirinya memiliki hubungan dengan Bjorka saat ponselnya hendak diambil dan dibeli pria tersebut.
“Dia sampaikan kalau sudah berhubungan polisi, dia angkat tangan. Pas dia mau ambil HP itu, saya cerita saya ada hubungan dengan Bjorka ke orang itu,” kata MAH.
Sehari setelah ponselnya dibeli, MAH ditangkap tim Cyber Mabes Polri saat dirinya masih membantu berjualan es milik Zani di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022) sore.
Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Polsek Dagangan menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Diduga Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Apa Perannya?
Sekitar pukul 22.30 WIB, MAH dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
MAH dipulangkan ke kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/9/2022) pagi.
Siang harinya, Mabes Polri menetapkan MAH sebagai tersangka dalam kasus Bjorka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.