MADIUN, KOMPAS.com - Tersangka MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, akhirnya buka suara.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan minuman es asal Thailand itu mengaku terpaksa menjual channel Telegram kepada Bjorka untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.
“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata MAH pada Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Pemuda di Madiun Disebut Bikin Grup Telegram Bjorkanism karena Ingin Terkenal dan Dapat Uang
MAH menuturkan, gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap bulannya.
Dengan demikian, tidak cukup kalau untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.
Selain itu, sisa uang hasil penjualan channel Telegram dipakai untuk membayar utang orangtuanya kepada orang lain.
MAH menuturkan, channel Telegram-nya dengan nama akun @bjokranism dijual kepada Bjorka sekitar tanggal 10 September dengan harga 100 dollar AS.
Namun, pembayarannya dengan Bitcoin.
Kendati demikian, MAH mengaku bersalah dalam kasus ini.
Sebab, ia memberikan sarana bagi Bjorka melalui channel Telegram untuk mengunggah sesuatu.
"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” kata MAH.
Setelah disangka menghilang kemarin, MAH pria terduga Bjorka asal Kabupaten Madiun, akhirnya muncul.
Putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin itu membantah bahwa dirinya menghilang setelah dipulangkan oleh polisi.
“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi,” kata MAH.
Baca juga: Diduga Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Apa Perannya?
Ponsel lamanya disita penyidik Mabes Polri sebagai barang bukti di Jakarta. Kemudian, ponsel yang disita diganti yang baru.
MAH mengakui bahwa dirinya memang bersalah dalam kasus ini.
Sebab, ia menjual channel Telegram-nya kepada Bjorka senilai 100 dollar AS yang dibayar dengan Bitcoin.
Ia pun sudah mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap tim dari Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.