PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru menyatakan Fitria Yulisunarti (40), seorang aparatur sipil negara (ASN) tewas karena gantung diri dalam mobil di basemen kantor DPRD Riau.
Sebelum tewas, Fitria ternyata sempat mendapat kekerasan fisik dari pria berinisial F (52) yang merupakan suami sirinya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan bahwa F menjadi saksi dalam kasus kematian Fitria.
"Berdasarkan pengakuan saksi F, dia menikah siri dengan korban sudah empat tahun lamanya," ungkap Pria kepada wartawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: ASN Tewas di Basemen Kantor DPRD Riau, Korban Sempat Kirim Pesan Permohonan Maaf ke Anaknya
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melanjutkan, korban sempat adu fisik dengan F.
Pertengkaran itu terjadi di dalam mobil di lapangan tenis di kantor DPRD Riau.
"(Akibat) keributan fisik di dalam mobil, baik F dan korban mengalami luka-luka," ungkap Andrie kepada wartawan, Jumat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik pada mayat korban, sebut Andrie, ditemukan beberapa luka memar.
Seperti luka memar di ujung lidah, punggung dan tangan korban.
"Kemudian luka lecet di leher sisi depan kiri, atas, dan punggung tangan," sambung Andrie.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.