Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tokoh Perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI, Salah Satunya Soekarno

Kompas.com - 16/09/2022, 21:35 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Ada tiga tokoh perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI.

Tiga tokoh perumus Pancasila itu adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Mereka mengutarakan usulan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Perumusan Pancasila untuk pertama kali dilakukan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Berikut ini adalah rumusan dasar negara yang diusulkan tokoh-tokoh tersebut?

3 Tokoh Perumus Pancasila 

1. Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin

Dalam sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara yang disampaikan dalam pidatonya secara tidak tertulis.

Lima usulan dasar negara Moh Yamin, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Kilas Balik Peran 3 Tokoh Nasional dalam Perumusan Pancasila

Selain itu, Moh Yamin juga mengusulkan rancangan lima dasar negara yang merupakan gagasan tertulis , yaitu

Dalam bentuk tertulis, lima dasar negara itu, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

3. Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Ir Soekarno mengusulkan rumusan lima dasarnegara pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, yaitu:

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

  1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang Maha Esa.

Seluruh usulan dari tiga tokoh tersebut kemudian ditampung, dibahas, dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI.

Setelah berunding, Soekarno mengutarakan akhir rumusan dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).

Soekarno menyampaikan bahwa, Yamin adalah orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai Sejarawan, Yamin memilih nama Pancasila dari bahasa Sansekerta.

Akhirnya nama Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Baca juga: Perumusan Dasar Negara Indonesia: Sejarah, Tokoh, dan Usulan

Rumusan Pancasila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Editor: Aryo Putranto Saptohutomo)

Sumber:

bobo.grid.idcaritahu.kontan.co.id, dan nasional.kompas.com

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com