Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Curi 9 Laptop Milik Hotel di Gili Trawangan, Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/09/2022, 18:02 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Pria berinisial ZH (21), Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, nekat mencuri laptop di sebuah hotel di Gili Trawangan. 

Pelaku merupakan pegawai yang masih berstatus training di hotel tersebut.

Baca juga: Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Senilai Rp 62 Juta

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengungkapkan, peristiwa pencurian  tersebut terjadi pada Senin (12/9/2022).

"pelaku berinisial ZH (21) seorang pria yang beralamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan, di mana diduga pelaku yang baru training kerja di Office Enginnering selama empat minggu," kata Wayan melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

Pelaku menggondol sembilan laptop milik hotel tersebut. Laptop tersebut biasa digunakan untuk mengontrol sejumlah pekerjaan di hotel.

"Adapun barang yang hilang berupa sembilan unit laptop," ungkap Wayan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga telah menjual sebagian barang curian itu kepada penadah berinisial JM (22), di Desa Lembah Sari, Batu Layar, Lombok Barat.

Setelah mendapat informasi itu, polisi mencoba memancing penadah dengan menawarkan lagi barang yang sama. Polisi dan penadah itu pun berencana bertemu untuk melakukan transaksi.

Saat transaksi, polisi meringkus penadah tersebut. Terduga penadah itu juga mengakui perbuatannya.

"Barang tersebut sebanyak lima biji masih di rumahnya dan Empat biji sudah terjual melalui online shop," kata Wayan.

Wayan mengungkapkan, tim kemudian berangkat ke daerah Wadon Batulayar untuk mengambil barang bukti tersebut.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 130 Juta, Sopir Asal Lombok Tengah Ditangkap di Bali

Dalam kasus itu, polisi menyita delapan laptop, satu ponsel, dan sebuah tas hitam.

"Tim kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pemenang untuk proses lebih lanjut," ungkap  Wayan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com