LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Pria berinisial ZH (21), Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, nekat mencuri laptop di sebuah hotel di Gili Trawangan.
Pelaku merupakan pegawai yang masih berstatus training di hotel tersebut.
Baca juga: Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Senilai Rp 62 Juta
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (12/9/2022).
"pelaku berinisial ZH (21) seorang pria yang beralamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan, di mana diduga pelaku yang baru training kerja di Office Enginnering selama empat minggu," kata Wayan melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).
Pelaku menggondol sembilan laptop milik hotel tersebut. Laptop tersebut biasa digunakan untuk mengontrol sejumlah pekerjaan di hotel.
"Adapun barang yang hilang berupa sembilan unit laptop," ungkap Wayan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga telah menjual sebagian barang curian itu kepada penadah berinisial JM (22), di Desa Lembah Sari, Batu Layar, Lombok Barat.
Setelah mendapat informasi itu, polisi mencoba memancing penadah dengan menawarkan lagi barang yang sama. Polisi dan penadah itu pun berencana bertemu untuk melakukan transaksi.
Saat transaksi, polisi meringkus penadah tersebut. Terduga penadah itu juga mengakui perbuatannya.
"Barang tersebut sebanyak lima biji masih di rumahnya dan Empat biji sudah terjual melalui online shop," kata Wayan.
Wayan mengungkapkan, tim kemudian berangkat ke daerah Wadon Batulayar untuk mengambil barang bukti tersebut.
Baca juga: Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 130 Juta, Sopir Asal Lombok Tengah Ditangkap di Bali
Dalam kasus itu, polisi menyita delapan laptop, satu ponsel, dan sebuah tas hitam.
"Tim kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pemenang untuk proses lebih lanjut," ungkap Wayan.
Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.